Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 22-01-2008
  • 446 Kali

Terkait PAW Badrul Aini, DPC-PKS Kepulauan Bereaksi

News Room, Selasa ( 22/01 ) Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD-PKS) Sumenep meminta Fraksi Amanat Rakyat (FAR) DPRD Sumenep untuk mengeluarkan Badrul Aini dari keanggotan Fraksi. Pasalnya, DPP-PKS menilai Badrul Aini bukan representasi partai, karena yang bersangkutan telah dikeluarkan dari partai. Ketika dikofirmasi, Ketua Fraksi Amanat Rakyat DPRD Sumenep, Bahrus Surur membenarkan jika fraksinya telah menerima surat dari DPD-PKS Sumenep terkait permintaan pengeluaran Badrul Aini dari anggota Fraksi. Pihaknya hingga detik ini belum bisa mengambil keputusan atas keinginan DPD-PKS tersebut, sebab masih akan membahasnya dalam rapat internal Fraksi. Secara terpisah Badrul Aini menyatakan, dirinya menerima jika induk partai menghendaki keluar dari anggota fraksi, namun semestinya DPD-PKS tidak tergesa-gesa mengambil keputusan mengeluarkan dirinya dari anggota fraksi. Apalagi terkait pemberhentian dan pergantian antar waktu (PAW), dirinya melakukan perlawan hukum, sehingga sebelum ada putusan hukum yang mengikat masih kader PKS. Badrul Aini menambahkan, seharusnya DPD-PKS Sumenep yang mengerti akan hukum bisa bersikap bijak dan berhati-hati dalam mengambil keputusan. Sementara itu DPC Partai Keadilan Sejahterah di kepulauan bereaksi atas keputusan DPD-PKS Sumenep memberhentikan Badrul Aini dari anggota PKS dan PAW Badrul Aini sebagai anggota DPRD Sumenep. Sejumlah DPC-PKS di kepulauan yakni, Kecamatan Arjasa, Kangayan, dan Kecamatan Sapeken mengancam akan mengembalikan atribut dan setempel partai. ( Yasik, Esha )