News Room, Selasa ( 08/10 ) Sebanyak 312 Rumah Tangga Sasaran (RTS) penerima dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) di Desa Paliat, Kecamatan/Kepulauan Sapeken, Sumenep, terpaksa gigit jari. Sebab, dana BLSM sebesar Rp. 300.000,00 per-orang yang mestinya diterima masyarakat Paliat, di kembalikan ke Kantor Kas Daerah (Kasda) oleh Kantor Pos Cabang Sumenep. Pengembalian itu dikarenakan hingga batas akhir pengajuan perbaikan data pada 1 Oktober kemarin, Kepala Desa Paliat tidak menyetorkan daftar nama penerima BLSM ke Kantor Pos, sehingga secara otomatis, data penerima atau RTS yang dikeluarkan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggunalangan Kemiskinan (TNP2K) sudah dihapus dan nama-nama penerima BLSM yang sempat tercatat sebelumnya, dengan sendirinya akan hilang. Kepala Kantor PT. Pos Sumenep, Suhartono Anton Sujarwo, mengakui jika memang tidak mencairkan dana BLSM kepada masyarakat Desa Paliat selama 2 kali, karena saat akan mencairkan dana BLSM tersebut kepada masyarakat, PT. Pos tidak diijinkan oleh Kades setempat. Alasannya, masih akan dilakukan perbaikan daftar penerima BLSM, sehingga PT. Pos Sumenep, mengembalikan dana sebesar Rp. 187.200.000,00. ke Kasda. ”Dana ratusan juta rupiah yang merupakan jatah penerima BLSM di Desa Paliat itu bukan serta merta dikembalikan ke Kasda, tapi sebelumnya kami sudah pernah menawarkan pada Kades setempat untuk mencairkannya, namun tawaran PT. Pos ditolak, dengan alasan data yang dikeluarkan TNP2K tidak sesuai dengan fakta dilapangan,”kata Anton, Selasa (08/10). Sementara Kepala Desa Paliat, Maharuddin, membantah jika dirinya tidak menyetorkan data RTS kepada Kantor Pos, pihaknya sudah menyetorkan data RTS yang baru sesuai dengan prosedur yang berlaku kepada Kantor Kecamatan Sapeken, namun hingga batas akhir pengajuan data perubahan, belum masuk ke Kantor Pos. ”Kami sudah membuat data RTS baru sesuai kondisi penerima di lapangan, dan data perubahan itu sudah disetorkan ke Kecamatan, tapi kenapa kok tidak nyampek ?,”ungkapnya kesal. Disinggung masalah tidak sampainya laporan dan dipastikan sudah tidak akan menerima bantuan BLSM, Maharuddin tidak banyak berkomentar. Hanya saja, dirinya menduga data yang diajukan itu mandeg di kecamatan setempat. ”Pokoknya kami sudah mengajukan sesuai dengan prosedur, jika sampai saat ini masih belum sampai, maka ada kemungkinan masih ada di kecamatan,”ungkapnya. ( Nita, Esha )