Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 17-05-2015
  • 601 Kali

Tercatat Sebagai Pengurus Parpol, Anggota PPK Ambunten Mundur

News Room, Senin ( 18/05 ) Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ambunten, Sumenep, Madura, Jawa Timur, Moh. Santoso, yang tercatat sebagai pengurus salah satu partai politik (Parpol) setempat, akhirnya mengundurkan diri.

"Surat pengunduran diri Moh. Santoso itu kami terima tadi malam (17/05/), yang diantar langsung ke KPU Sumenep,"kata Ketua KPU Sumenep, A Warits, Senin (18/05).

Dengan pengunduran diri tersebut, secara otomatis yang bersangkutan langsung dicoret sebagai anggota PPK, dan diganti peserta dibawahnya.

"Kita sedang menyiapkan penggantinya. Tapi, siapa yang akan mengganti masih kami plenokan,"terangnya.

Ia mengungkapkan, untuk anggota PPK dan PPS Pilkada sudah dilantik pada Senin (18/05) pagi. Sebab, isu yang berkembang terkait umur tidak sampai dan titipan, semuanya tidak terbukti.

"Kami melantik bukan karena isu, tapi berdasarkan fakta. Jadi, sudah tidak ada masalah lagi terkait anggota PPK dan PPS. Dan kami pastikan, mereka murni dari kalangan umum, bukan pengurus parpol,"tegasnya.

Masa jabatan A. Busyro Karim-Soengkono Sidik sebagai Bupati-Wakil Bupati Sumenep periode 2010-2015 yang merupakan hasil Pilkada langsung setempat pada 2010, akan berakhir pada Oktober 2015. Sesuai Peraturan KPU-RI Nomor 2 Tahun 2015, Pilkada Sumenep 2015 akan digelar pada 9 Desember. ( Nita, Esha )