Media Center, Minggu ( 28/06 ) Satuan tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Sumenep, kembali menyampaikan kabar terbaru kasus Corona Virus Disease (Covid-19), Minggu (28/06/2020) hingga pukul 15.00 WIB.
Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, SH, mengatakan, pasien Covid-19 dinyatakan sembuh sebanyak satu pasien, sehingga total yang sembuh menjadi lima belas orang.
Pasien itu adalah nomor 29, laki-laki berusia 50 tahun berdomisili di Kecamatan Kota Sumenep, merupakan seorang Apartur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Sumenep, yang dirawat di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep sejak tanggal 22 Juni 2020.
“Setelah dilakukan pemeriksaan swab dua kali berturut-turut pada tanggal 24 dan 27 Juni 2020, hasilnya negatif, sehingga pada tanggal 27 Juni 2020, tim dokter rumah sakit menyatakan sembuh dan pasien diperkenankan pulang, serta diimbau melakukan isolasi mandiri di rumahnya secara ketat selama empat belas hari,” tegasnya.
Selain pasien Covid-19 telah sembuh, ada pula pasien terkonfirmasi Covid-19 meninggal dunia, yakni pasien nomor 32 seorang perempuan berusia 53 tahun berdomisili di Kecamatan Guluk-guluk, merupakan kontak erat pasien nomor 17.
Pasien tersebut dirawat di Rumah Sakit Islam (RSI) PT. Garam Kalianget sejak tanggal 16 Juni 2020, dan dinyatakan terkonfirmasi Covid-19 pada tanggal 22 Juni 2020, kemudian pada tanggal 27 Juni 2020 pukul 19.00 WIB meninggal dunia di rumah sakit.
“Jenazah pasien nomor 32, pemulasaran dan pemakamannya dilakukan secara protokol Covid-19, sehingga pasien terkorfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Sumenep meninggal dunia sebanyak tiga orang,” tutur Ferdiansyah Tetrajaya.
Ferdiansyah Tetrajaya mengungkapkan, jumlah pasien terkorfirmasi positif Covid-19 bertambah menjadi enam puluh empat kasus dari data sebelumnya sebanyak enam puluh tiga kasus, karena per Minggu (28/06/2020) bertambah satu kasus lagi.
Satu pasien Covid-19 yang baru itu yakni pasien nomor 64 seorang perempuan berusia 15 tahun berdomisili di Kecamatan Pasongsongan, adalah hasil tracing Orang Dalam Pemantauan (ODP) oleh tim Puskesmas Pasongsongan, karena kontak erat dengan keluarganya dari luar Kota.
“Hasil pemeriksaan rapid test kepada yang bersangkutan reaktif begitu pula pemeriksaan swab test di Labkesda Kabupaten Sumenep, pada hari ini tanggal 28 Juni 2020 hasilnya positif atau terkonfirmasi Covid-19. Saat ini pasien nomor 64 dilakukan perawatan intensif di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep,” tandasnya.
Ferdiansyah Tetrajaya mengungkapkan, peta sebaran Covid-19 di Kabupaten Sumenep dari dua puluh tujuh kecamatan yakni tiga belas kecamatan pada posisi zona merah, satu kecamatan pada zona kuning yaitu Kecamatan Pragaan dan tiga belas kecamatan berada pada zona hijau.
“Kami ingin menyampaikan bahwa di samping enam puluh empat kasus terkonfirmasi Covid-19, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) tetap empat kasus, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah tujuh belas orang dan sebanyak lima belas pasien dinyatakan sembuh serta tiga orang dinyatakan meninggal dunia,” pugkasnya. ( Yasik, Fer )