Media Center, Kamis ( 10/09 ) Setelah dilakukan pemeriksaan swab dua warga Kecamatan Saronggi terkonfirmasi terinfeksi virus corona atau Covid-19.
“Kedua warga terkonfirmasi itu adalah pasien nomor 317 laki-laki umur 56 tahun dan pasien nomor 318 perempuan umur 37 tahun yang merupakan warga Kecamatan Saronggi,” kata Humas Satgas Penanganan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, SH.
Ferdiansyah Tetrajaya menyatakan, dua warga terkonfirmasi Covid-19 adalah pasien Rumah Sakit Islam (RSI) PT Garam Kalinget, yang sebelumnya pada tanggal 07 September 2020, dilakukan pemeriksaan swab di rumah sakit setempat.
“Pada hari ini (Kamis, 10 September 2020) hasil swab kedua pasien itu dinyatakan positif atau terkonfirmasi Covid-19 dan tindakan yang dilakukan kepada pasien 317 dan pasien 318 yakni perawatan medis di RSI PT Garam Kalianget,” imbuh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumenep ini.
Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk mencegah penularan Covid-19 melalui tim Puskesmas Kecamatan setempat, melakukan identifikasi kontak erat dan komunikasi dengan masyarakat contact tracing.
"Selain itu, juga diadakan penyemprotan disinfektan di sekitar rumah pasien terkonfirmasi, bahkan bagi kontak erat keluarga pasien yang bergejala Covid-19, dilanjutkan pemeriksaan swab oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sumenep,” tutur Ferdiansyah Tetrajaya.
Hingga hari ini (Kamis 10/09/2020) kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Sumenep sebanyak 318 kasus, rinciannya yakni sebanyak 273 orang sembuh dan sebanyak 14 orang dinyatakan meninggal dunia, sedangkan sisanya sedang dalam perawatan atau isolasi baik di rumah sakit ataupun mandiri. ( Yasik, Fer )