Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 01-03-2011
  • 482 Kali

Tengarai Gratifikasi Rp. 100 Juta, PDIP Pansuskan BUMD Sumenep

News Room, Selasa ( 01/03 ) Pimpinan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sumenep, menginstruksikan Fraksi PDIP di DPRD setempat, untuk mem-Pansus-kan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Karena, terindikasi dan diduga ada dana gratifikasi masuk ke Komisi B DPRD Sumenep sebesar Rp.100 juta, untuk menggagalkan Pansus tersebut. Ketua DPC PDIP Sumenep, H. Hunain Santoso, SH menjelaskan, pihaknya memang mendapat informasi terkait dana gratifikasi itu. “Sesuai informasi dan laporan yang diterima PDIP, dana gratifikasi senilai Rp. 100 juta sudah masuk ke Komisi B DPRD dari BUMD Sumenep. Kami perintahkan fraksi PDIP di DPRD untuk bentuk Pansus, kemudian ditindak lanjuti pada kader yang ada di Komisi B. Tapi, alasan mendasar perlu dibentuknya Pansus, demi efektifitas dan kinerja BUMD kedepan lebih baik,”kata H. Hunain, pada wartawan di Sumenep, Selasa (01/03). Bahkan, kata H. Hunain, pihaknya juga diperintahkan oleh DPD PDIP Jawa Timur, jika memang terbukti kader PDIP di DPRD Sumenep ikut bermain didalamnya, supaya diberi sanksi. “Sanksi itu bisa saja sampai pemecatan kalau terbukti terlibat atas dana yang masuk ke Komisi B. Kami akan bentuk Tim Investigasi untuk menguak kasus tersebut. Kami akan secepatnya melakukan koordinasi dengan kader yang ada di Komisi B,”ujarnya. H. Hunain juga mengungkapkan, untuk sementara pihaknya belum bisa memastikan apakah kadernya terlibat didalamnya. “Butuh bukti dan alat penunjang lainnya, makanya akan dibentuk Tim Investigasi guna pengungkapan kasus tersebut,”terangnya. Ungkapan serupa juga dilontarkan Ketua Komisi B DPRD Sumenep, Ir. Bambang Prayogi. “Memang kuat dugaan kalau dana gratifitkasi dari BUMD mengalir ke Komisi B, dan kami sekarang sedang menelusuri kebenarannya, tapi belum bisa memastikan,”ungkapnya. Yang pasti, menurutnya, 75 persen informasi terkait dana Rp. 100 juta itu sudah cukup membuktikan kebenarannya. “Tapi kami belum bisa menuduh, siapa yang menerima dana tersebut. Secara intern di Komisi B, kalau memang benar ada anggota yang menerima dana itu, kami sepakat dan mempersilahkan untuk dilanjutkan ke ranah hukum,”tegasnya. BUMD yang ada di Kabupaten Sumenep, terdiri dari PT. Wira Usaha Sumekar (WUS), PT. Sumekar Line, BPRS, PD Sumekar dan PDAM. ( Nita, Esha )