News Room, Jum’at ( 03/06 ) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, akan secepatnya melakukan tender fisik pembangunan Pasar Anom Baru, yang ditargetkan pada pertengahan Juni 2011. Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset (DPPKA), Drs. Ec. H. Didik Untung Samsidi, MM menjelaskan, tender fisik itu akan dilaksanakan, setelah Konsultan Pengawas (KP) pembangunan Pasar Anom Baru ditetapkan. “Pemkab Sumenep memang menargetkan KP pembangunan Pasar Anom Baru itu, ditetapkan pada pertengahan Juni 2011 nanti, dan dilanjutkan dengan pelaksanaan tender fisik pembangunan Pasar Anom Baru tersebut,”katanya. Saat ini, kata H. Didik, panitia masih melakukan verifikasi berkas konsultan yang sudah masuk ke panitia, apakah sesuai dengan persyaratan yang ditentukan atau tidak. “Konsultan yang ikut tender lebih dari 5 orang, sehingga tahapan bisa dilanjutkan, sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa,”terangnya. H. Didik juga mengungkapkan, dalam penentuan KP, pihaknya tidak akan gegabah, melainkan akan mengacu pada aturan yang berlaku. “Kami sudah wanti-wanti panitia, supaya tidak melenceng dari aturan yang ada,”ujarnya. Pembangunan Pasar Anom Baru pasca kebakaran tahun 2007 lalu, diperkirakan akan menelan dana senilai Rp. 42,076 milyar, yang akan diambil dari APBD secara bertahap. Tahun 2011 ini, sudah dianggarkan sebesar Rp. 9 milyar. Sedangkan kekurangannya Rp. 33 milyar bakal dianggarkan pada APBD tahun 2012 dan 2013 mendatang. ( Nita, Esha )