News Room, Senin ( 10/11) Dalam rangka menekan angka tenaga kerja ilegal, beberapa waktu lalu, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sumenep menggelar sosialisasi tentang informasi bursa tenaga kerja di Kecamatan Kangayan. Camat Kangayan Sunaryo mengatakan, pihaknya menyambut baik digelarnya sosialiasi ini, dengan harapan kegiatan ini akan menumbuhkan kesadaraan masyarakat dalam mencari lapangan pekerjaan di luar negeri dengan tidak melalui jalur gelap (Ilegal). Namun, mereka berangkat secara resmi sesuai prosedur seperti melalui PJTKI (Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia). Apalagi saat ini tenaga keraja yang berngkat secara illegal di negri jiran Malaysia nasib-nya meperhatinkan, sebab TKI illegal dipulangklan secara paksa ke daerah asal-nya dengan tangan hampa. â€ÂKita berharap masyarakat semakin sadar untuk tidak mejadi TKI illegal, tapi melalui jalur resmi, sehingga mereka bisa bekerja dengan tenang tanpa harus beberusan dengan penegak hukum di negara luar,†tegasnya. Sunaryo menyatakan, pelaksanaan sosialisasi yang digagas Dinas Tenaga Kerja melibatkan 30 orang peserta, yang terdiri dari kepala desa, tokoh masyarakat dan tekong. Untuk itu, pihaknya meminta peserta sosilaisai mengetuk-tularkan informasi yang didapat dari sosialisasi kepada masyarakat lainnya agar benar-benar jera menjadi TKI Ilegal. (Yasik, Adjie)