Media Center, Senin ( 11/01 ) Sebagai salah satu upaya sosialisasi dan penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) terutama pemakaian masker, Kepolisian Sektor (Polsek) Bluto, Kabupaten Sumenep, menggelar Operasi Yustisi.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bluto, Iptu H. Suhairi beserta jajarannya.
“Operasi Yustisi penegakan Prokes ini, berhasil menjaring pengendara yang melintas tidak memakai masker. Sebagai sanksinya kami melakukan tindakan hukum berupa sanksi fisik yaitu push up dan pembinaan, serta pemberian masker kepada pelanggar tersebut,” ungkap H. Suhairi, Minggu (10/1/2021) kemarin.
Pihaknya menambahkan, dari kegiatan tersebut berhasil menindak 135 pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19, dengan rincian teguran lisan sebanyak 105 orang, teguran tertulis 10 orang, dan tindakan fisik bersifat pembinaan sebanyak 20 orang. ( KIM-DB/Ismi )