Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 20-12-2008
  • 453 Kali

Tarif Angkutan Umum, Tunggu Pentunjuk Pusat

News Room, Sabtu ( 20/12 ) Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep, masih menunggu petunjuk dari Direktorat Jendral Perhubungan pusat untuk menetapkan tarif baru angkutan umum, sebagai penyesuian terhadap turunnya harga BBM. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep, Drs. H. Ach. Aminullah, M.Si mengatakan, untuk menetapkan tarif baru angkutan umum seiring turunnya harga BBM, harus menunggu petunjuk Dirjen Perhubungan sebagai acuan. Karena itu jika petunjuk dalam waktu dekat ini turun, pihaknya akan membahasnya dengan pihak terkait, untuk pemberlakuan tarif baru baik angkutan darat maupun laut di wilayah Kabupaten Sumenep. "Mekanisme penetepan tarif khusus di wilayah Kabupaten, baik tranportasi pedesaan dan penyebarangan laut ditetapkan oleh Bupati Sumenep," tegasnya H. Aminullah menyatakan, pihaknya saat ini terus menganalisa pengaruh turunnya harga BBM, baik jenis bensin maupun solar, sehingga hasil analisa itu akan menjadi acuan dalam menetapkan tarif baru. Pihaknya memperkirakan tarif baru di wilayah Sumenep presentase penurunannya berkisar antara 3 hingga 7 persen. (Yasik, Adjie)