Media Center, Selasa ( 24/09 ) Unit Resmob Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil menangkap Target Operasi (TO) kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) tahun 2017 lalu atas nama Baini, 23 tahun, warga Dusun Kalabaan Laok Desa/Kecamatan Guluk-guluk.
"Tersangka ditangkap Senin (23/09/2019) kemarin sekira pukul 16.00 WIB di Jalan Raya Desa Kalabaan Kecamatan Guluk-guluk," kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S., Selasa (24/09/2019).
Penangkapan terhadap tersangka itu atas laporan dari korban pencurian pada Februari 2017 lalu, Qusdi warga Dusun Congaan, Desa/Kecamatan Guluk-guluk.
Modus operandi yang diluncurkan pelaku yakni mencuri sepeda motor yang parkir di teras rumah milik korban. Saat itu suasana sepi karena rumah tersebut tak berpenghuni.
"Pelaku mengawasi sekitar dan dirasa aman pelaku langsung mengambil sepeda motor tersebut," tuturnya.
Barang Bukti (BB) yang diamankan berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra Fit tahun 2006 warna hitam dengan Nomor Polisi: M 6122 AC, Nomor Rangka: MH1HB411X6K760911, Nomor Mesin: HB41E1758155. ( Nita, Fer )