Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 09-03-2010
  • 291 Kali

Target Cukai 2010 Rp. 11 Milyar Lebih Sulit Dicapai

News Room, Selasa (09/03 ) Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Kalianget, Syarif Anwari melalui Bendahara Penerimaan, Abu Bakar ketika ditemui News Room tadi pagi, Selasa (09/03) mengungkapkan, pelaksanaan kegiatan program dana bagi hasil cukai (DBHC) yang diberikan kepada masing-masing daerah, sepenuhnya tetap menjadi tanggung jawab masing-masing Dinas terkait yang mendapatkan alokasi DBHC tersebut. Sedangkan Kantor Bea Cukai hanya bertanggung jawab terhadap perolehan cukai yang harus dibayar oleh para pemilik perusahaan sesuai ketentuan dalam surat Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 200 tahun 2009 tentang Nomor Pokok Barang Kena Cukai (NPPBKC). “Bahkan, sebenarnya bila dibangdingkan dengan DBHC yang diperoleh masing-masing Kabupaten di Madura, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan perolehan dana cukai yang diperoleh dari perusahan yang ada,”ujar Abu Bakar. Dijelaskan, target cukai tahun 2010 ini sebesar Rp. 11.124.090.000,00 dan saat ini baru mencapai sebesar Rp. 54.350.000,00. Sedangkan penerima DBHC untuk Kabupaten Sumenep mencapai Rp. 13 milyar dan Kabupaten Pamekasan yang merupakan tertinggi di Madura mencapai Rp. 13 milyar. Lebih lanjut menurut Abu bakar, untuk tahun 2010 ini bahkan pihaknya agak pesimis memperoleh dana cukai minimal sama dengan perolehan tahun 2009 lalu. Sementara beberapa perusahaan sudah banyak yang dilakukan pencabutan, karena tidak memenuhi NPPBKC sebagaimana mestinya. Seperti halnya di Kabupaten Sumenep dari 57 perusahaan, ada 22 perusahaan yang dicabut, dan yang aktif hanya 35 perusahaan, Kabupaten Pamekasan dari 147 perusahaan dicabut 66, dibekukan 3, yang aktif 78 perusahaan, Kabupaten Sampang dari 59 perusahaan dicabut 17, dibekukan 39, dan aktif hanya 3 perusahaan. Sedangkan Kabupaten Bangkalan dari 7 perusahaan dicabut 6 dan hanya tinggal 1 perusahaan yang masih aktif. ( Ren, Esha )