Media Center, Kamis ( 25/01 ) Pelaku pembacokan bernama Firman (21), warga Dusun Lombi, Desa
Bilis-bilis, Kecamatan Arjasa, Sumenep, Madura, Jawa Timur, terhadap
Farid (30) warga Desa Laok Jang-jang, akhirnya ditangkap polisi saat
tiduri perempuan dibawah umur yang bukan muhrimnya.
Kejadian
pembacokan tersebut terjadi saat tersangka mendatangi rumah Farid dan
mengajak minum di sebuah gubuk persawahan di Dusun Ngomber, Desa
Bilis-bilis.
Tersangka dan korban kemudian minum hingga berlanjut
cekcok mulut dan tersangka mengeluarkan celurit lalu terjadilah
penganiayaan, sehingga korban mengalami luka robek di kepala, luka robek
di tangan kanan, luka robek pada lengan kanan dan kiri, dan luka robek
pinggang kiri.
Pada hari Kamis (25/01) sekira pukul 03.15 WIB,
ketika tersangka sedang bersembunyi di Dusun Pajen Toa, Desa Kolo-kolo,
Kecamatan Arjasa, Kepala Desa Kalikatak berikut warganya membantu
anggota Polsek Kangean menangkap tersangka Firman.
"Pada saat kami tangkap, tersangka Firman ini tidur dengan perempuan dibawah umur yang bukan muhrimnya," kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Abd. Mukid, Kamis (25/01).
Saat itu juga, warga yang ikut menggrebek pelaku tersebut
tersulut emosi, sehingga Firman di massa warga hingga mengalami luka
robek di kepala, luka memar di pundak kanan, luka memar di paha
kanan.
"Selanjutnya tersangka kami amankan ke Mapolsek dan kami
bawa ke Puskesmas guna dilakukan visum," pungkasnya.
( Nita, Esha )