Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 07-04-2013
  • 652 Kali

Tangkap Ikan Pakai Sarkak, Puluhan Nelayan Datangi Satpolair

News Room, Senin ( 08/04 ) Sebanyak 30-an nelayan asal Desa Palasa, Kecamatan Talango (Pulau Poteran), Kabupaten Sumenep, Senin (08/04) pagi, mendatangi Satuan Polisi Air (Satpolair) di Kecamatan Kalianget. Mereka meminta aparat Polair menindak tegas terhadap nelayan luar daerah yang melakukan penangkapan ikan menggunakan sarkak (sejenis pukat harimau). Korlap aksi, Angkasa Wiriyo, mengatakan, sejak satu bulan terakhir ini marak penangkapan ikan oleh nelayan memakai Sarkak. Padahal, sesuai aturan alat itu boleh digunakan diatas 200 mil. “Kami sering menjumpai nelayan yang sebagian besar dari luar Sumenep, menangkap ikan menggunakan sarkak dibawah batas ketentuan yakni kurang dari 200 mil,”tandasnya. Akibat perbuatan nelayan yang tidak memperhatikan aturan itu, lanjut Wiriyo, banyak terumbu karang yang rusak dan rumput laut gagal panen. “Ini sangat meresahkan nelayan di Perairan Talango (Pulau Poteran). Kalau dibiarkan, kami yakin terumbu karang akan punah dan rumput laut tidak bisa diharapkan karena hancur,”tandasnya. Dia menegaskan, jika Satpolair tidak bisa menunjukkan ketegasan terhadap nelayan pengguna sarkak, maka nelayan setempat lah yang akan bergerak sendiri. “Kami tidak akan segan-segan mengusir secara paksa nelayan yang memakai sarkak, kalau tidak ada tindakan tegas dari Polair. Kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut,” ungkapnya. Sementara Kepala Satpolair Resor Sumenep, AKP Murhadi, mengaku bahwa pihaknya sudah meningkatkan patroli di Perairan Poteran (Kecamatan Talango). “Patroli tetap dilakukan secara bergiliran. Kami tidak diam. Hanya saja, ketika patroli para nelayan pengguna sarkak menghilang. Diduga mereka mengetahui keberadaan kami. Makanya, bagi nelayan yang mengetahui adanya pelanggaran penangkapan ikan, tolong informasikan pada Polair,”pintanya. ( Nita, Esha )