News Room, Senin ( 08/06 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep menggelar pelatihan dan bimbingan teknis (Bintek) pengadaan barang dan jasa angkatan X, bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di UPT Sanggar Kegiatan Diklat Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Kabupaten Sumenep. Wakil Bupati ketika membuka Diklat pengadaan barang dan jasa, Senin (08/06) mengatakan, peserta Diklat benar-benar mengikuti pelatihan dengan serius dan memahaminya, agar setelah mereka kembali ke satuan kerjanya masing-masing bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesusai peraturan dan perundang-undangan. Aparatur pemerintah (PNS) yang bertugas di pengadaan barang dan jasa sangat rentan dengan persoalan hukum, sebab indikasi temuan yang terkait korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di pengadaan barang dan jasa. â€ÂSemua kegiatan yang kerap kali disinyalir sarat KKN di pengadaan barang dan jasa, baik yang diborongkan ataupun swakelola, sehingga yang menanganinya perlu berhati-hati dan yang terpenting harus sesuai aturan,â€Âtegasnya. Wakil Bupati menyatakan, panitia pengadaan barang dan jasa disemua Satuan Unit Kerja (Satker) tidak ragu-ragu untuk konsultasi pada pihak terkait jika menemukan masalah, hal ini guna menghindari persoalan yang bersentuhan dengan hukum. Sementara itu, Diklat pengadaan barang dan jasa melibatkan sebanyak 40 PNS, meliputi panitia pengguna barang, pejabat pembuat komitmen dan staf potensial yang disiapkan menjadi panitia pengadaan barang dan jasa. Sedangkan waktu pelaksnaan Diklat selama satu minggu, sejak tanggal 7 hingga 13 Juni 2009 mendatang. ( Yasik, Esha )