News Room, Rabu ( 08/06 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 pada Pegawai Negeri Sipil (PNS), salah satunya melalui kegiatan apel di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. H. Moh. Saleh, M.Si, Rabu (08/06) mengatakan, pihaknya memang berupaya menanamkan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945 pada Pegawai Negeri Sipil (PNS), salah satunya melaui kegiatan apel pagi yang dilaksanakan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dalam kegiatan apel pagi dimasing-masing SKPD, pihaknya sudah meminta pimpinan SKPD sewaktu-waktu harus menjadi pimpinan apel diinstansinya, guna memberikan pemahanan, agar PNS mengamalkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. ”Melalui apel pagi yang dilaksanakan SKPD setiap hari, kami minta pimpinan SKPD dalam satu atau dua kali sebulan untuk memberikan pemahaman nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 pada PNS. Kami optimis, dengan kegiatan itu sangat efektif untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 pada PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep,”tegasnya Sekretaris Daerah menyatakan, selain melalui kegiatan apel pagi untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, pihaknya juga memasang spanduk yang salah satunya di Kantor Bupati Sumenep, bahwa seluruh PNS di Kabupten Sumenep siap mengamankan dan mengamalkan Pancasila sebagai ideologi berbangsa dan bernegara Bahkan, pihaknya juga sudah memberitahukan pada PNS di jajarannya untuk memberikan sanksi tegas bagi PNS yang tidak disiplin, dan perbuatannya melanggar nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. ”Kami tidak main-main untuk menindak tegas PNS yang tidak dispilin terutama yang melanggar nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,”ungkapnya. ( Yasik,Esha )