Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 17-09-2012
  • 298 Kali

Tak Terima Raskin, Puluhan Warga Miskin Datangi Kantor DPRD

News Room, Senin ( 17/09 ) Puluhan warga miskin dari Desa Mantajun, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, Senin (17/09) pagi, mendatangi Kantor DPRD setempat. Mereka mengadukan masalah dugaan penggelapan beras rakyat miskin (raskin). Salah satu penerima raskin, Nihwan menjelaskan, pihaknya menduga adanya permainan penyaluran raskin sejak diminta tanda tangan sebanyak 3 kali, padahal sebagai pemegang kartu raskin, selama tahun 2012, hanya ditawari satu kali saja. Itu pun tidak sampai 15 kilogram. “Kami diminta menerima raskin yang disalurkan pada pemegang kartu penerima raskin, seberat 7,5 kilogram. Mestinya kan 15 kilogram. Itu pun cuma dapat satu bulan. Ditambah tanda tangan 3 kali. Makanya saya dan warga tidak mau nerima raskin tersebut. Soalnya tidak sesuai aturan,” katanya. Nihwan mengaku tidak habis pikir kepada tingkah laku perangkat desanya, yang meminta tanda tangan 3 kali, sebagai tanda sudah menerima raskin. Padahal sejak Januari-Juni hanya disalurkan satu kali, dan tidak diterima oleh warga, serta untuk bulan Juli dan Agustus, tidak menerima raskin. “Ini aneh, dapat satu kali kok disuruh tanda tangan 3 kali. Kami datang ke Kantor Dewan Sumenep, guna mengadukan persoalan penyaluran raskin di Desa Mantajun, yang sarat penyimpangan,” terangnya. Sementara Ketua Komisi A DPRD Sumenep, Abrory Mannan, S.Ag mengaku siap menindaklanjuti laporan tersebut, dengan memanggil pihak-pihak terkait dalam waktu dekat. “Persoalan raskin ini memang harus segera dituntaskan. Kami agendakan pekan depan akan panggil Bulog dan Bagian Perekonomian Setda Pemkab Sumenep. Kami akan mempertanyakan tentang data penerima. Apa raskin Desa Mantajun sudah ditebus atau belum di gudang Dolog. Karena pengakuan warga kan mereka cuma ditawari dapat 7,5 kilogram,” ujarnya. Abrory mengungkapkan, pihaknya akan mengecek betul penebusan raskin di Desa Mantajun itu. Jika nantinya ditemukan adanya penyimpangan, pihaknya tidak segan-segan akan proses hukum persoalan tersebut. “Kami serius untuk persoalan raskin ini, kalau tidak sesuai aturan, ya kami proses hukum,” tegasnya. ( Nita, Fery )