News Room, Jum’at ( 06/03 ) Sebanyak 12 partai politik (parpol) yang ada di Kabupaten Sumenep terancam dicoret sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2009. Sebab, hingga saat ini 12 parpol tersebut tidak menyerahkan RDK (Rekening Dana Kampanye). Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Drs. Hidayat Andiyanto, M.Si mengatakan, bahwa parpol yang sudah menyerahkan RDK baru mencapai 18 parpol dari 30 parpol di Kabupaten Sumenep. “Sampai Jum’at (06/03) pagi, pukul 08.00 WIB, baru 18 parpol yang serahkan RDK. Tapi, kami sudah mencoba menghubungi 12 parpol lainnya. Dan, mereka berjanji akan menyelesaikan sekarang, sebab aktivitas terakhir Bank hari ini,â€Âkata Didik, sapaan akrab Hidayat Andiyanto, Jum’at (06/03). Ia menjelaskan, penyerahan terakhir RDK pada KPU pada tanggal 8 Maret 2009 nanti. Namun, karena bersamaan dengan hari libur, maka pengurusan rekening di Bank hanya sampai Jum’at (06/03) ini. “12 parpol itu sudah mengurus rekening ke Bank. Jadi, kami tetap menunggu penyerahannya hingga Minggu (08/03) nanti, pukul 00.00 WIB,â€Âterangnya. Didik menegaskan, kalau memang pada batas waktu yang ditentukan, ternyata masih ada parpol yang tidak menyerahkan RDK, maka pihaknya akan mencoret parpol bersangkutan sebagai peserta Pemilu. “Ketentuan itu sudah sesuai peraturan perundang-undangan,â€Âtegasnya. ( Nita, Esha )