News Room, Rabu ( 16/01 ) Hubungan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memanas. Ratusan ribu anggota PGRI dari seluruh Indonesia memprotes Kementerian yang dipimpin Mohammad Nuh itu. Pemantik protes ratusan ribu guru anggota PGRI tersebut adalah sikap Kemendikbud. Mereka tidak mengakui, bahwa PGRI adalah organisasi profesi guru. Alasannya, sampai saat ini belum ada ketentuan hukumyang secara tegas menyebutkan bahwa PGRI adalah organisasi profesi guru. Kabar perseteruan tersebut disampaikan Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PGRI Sulistiyo di Jakarta kemarin. “Anggota kami dari Sabang huingga Merauke memprotes sikap Kemendikbud itu. Seharusnya kita (PGRI dan Kemendikbud) bisa bekerja sama dalam memajukan dunia pendidikan,”ujarnya. Sebagai pentolan PGRI, Sulistiyo menyatakan wajar jika banyak anggotanya yang tidak bisa menerima sikap Kemendikbud. Sebab pria yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) perwakilan Jawa Tengah itu menegaskan bahwa PGRI sydah dinyatakan sebagai organisasi guru oleh Kementerian Hukum dan HAM. “Selain itu, PGRI menjadi satu-satunya organisasiyang memenuhi fungsi serta kewenangan organisasi profesi guru sesuai UU Guru dan Dosen,”tegasnya. Menurut dia, PGRI selama ini menjalankan fungsi memajukan profesi serta meningkatkan kompetensi, karir, dan wawasan kependidikan. Selain itu, menjalankan perlindungan profesi, kesejahteraan, serta pengabdian masyarakat. “Kami sudah mendirikan banyak sekolah PGRI untuk masyarakat,”sambung dia. Selain itu, PGRI memiliki wewenang menetapkan dan menegaskan kode etik guru. Dia menyatakan, pihaknya sudah memiliki kode etik guru yang siap dijalankan mulai tahun ini. Untuk mengawasi kode etik itu, PGRI telah membentuk Dewan Kehormatan Guru Indonesia (DKGI) yang tersebar di seluruh Indonesi. Rasa-rasanya, sudah tidak ada syarat organisasi profesi guru yang luput tidak kami kerjakan,”ujarnya. Sulistiyo berharap Kemendikbud bisa meredam gejolak guru-guru anggota PGRI di seluruh daerah. ( JP, Ingun, Esha )