News Room, Jum’at ( 17/10 ) Setelah sepekan lebih, mayat Mr. X berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan di perairan perbatasan Desa Kaduara Timur, Kecamatan Pragaan, dengan Desa Kaduara Barat Kabupaten Pamekasan, pada Jum’at (10/10) kemarin, akhirnya dikebumikan oleh aparat kepolisian. Sebab, hingga detik ini belum ada masyarakat yang mengaku sebagai keluarga mayat Mr. X tersebut. Sebelum diputuskan untuk dikebumikan, Kamis (16/10) kemarin, sekitar pukul 10.00 WIB, Tim dokter dan Labfor (laboratorium forensik) Polda Jawa Timur, sudah melakukan otopsi dan identifikasi terhadap mayat Mr. X tersebut. Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Mualimin, mengaku terpaksa mendatangkan Tim dokter dan Labfor dari Polda Jatim, karena pihaknya kesulitan mencari identitas korban. Ternyata, dari hasil otopsi itu, ditemukan ada ciri-ciri khusus yang terdapat pada organ tubuh mayat Mr. X, sehingga diperkirakan mudah dikenali. “Pada tubuh korban, terdapat bekas kecelakaan patah tulang di bagian salah satu kaki korban. Saya yakin keluarganya pasti mengenalinya, karena hasil otopsi, patah tulang tersebut sudah lama dan ditemukan belum sembuh secara sempurna. Kemudian, usia diperkirakan sekitar 30 hingga 35 tahun,â€Âkata Mualimin kepada wartawan di kantornya, Jalan Urip Sumoharjo, Sumenep, Jum’at (17/10). Ia menjelaskan, karena kondisi mayat yang sudah rusak, maka langsung dikebumikan di pemakaman umum Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep. “Ketika di otopsi, tubuh mayat Mr. X itu sudah tinggal tulang dan sedikit sisa dagingnya. Karena merasa tidak tega melihat kondisi mayat, maka kami putuskan untuk dikebumikan,†terangnya. Karena itu, Mualimin menghimbau kepada seluruh masyarakat yang merasa salah satu keluarganya menghilang selama 3 minggu terakhir ini, dan diketahui bagian salah satu organ tubuhnya pernah mengalami kecelakaan, untuk segera berkoordinasi dengan Polres Sumenep yang disertai membawa data-data berkenaan dengan korban. Perlu diinformasikan, sebelumnya ciri-ciri korban yang bisa dikenali oleh aparat, yakni memakai kaos kaki, baju dan celana warna hitam ukuran 34, ikat pinggang warna hitam dengan timangan (kepala ikat pinggang) cap topi, dan celana dalam hitam merk crocodile. ( Nita, Esha )