Sumenep-Infokom News Room : Pelaksanaan proyek Fisik senilai Rp. 100 juta keatas pada tahun ini akan ditender bebas, bahkan Komisi C DPRD Sumenep akan melakukan pemantauan secara langsung terhadap pelaksanaan tender bebas tersebut. Ketua Komisi C DPRD Sumenep, Malik Effendi, SH mengatakan, keputusan tender bebas merupakan kesepakatan antara Komisi C dengan para Dinas teknis, yakni Dinas PU. Cipta Karya, Dinas PU. Pengairan dan Dinas PU. Bina Marga. Hal tersebut menurut Malik, untuk mematuhi peraturan perundang-undangan dan untuk menjaga kualitas proyek di Kabupaten Sumenep. Lebih jauh Malik menjelaskan, pelaksanaan tender bebas itu tidak hanya dilakukan oleh para Dinas teknis, melainkan juga oleh Dinas lain yang memiliki proyek fisik senilai Rp. 100 juta keatas, kecuali menurut Malik, tender bebas tersebut tidak diberlakukan untuk proyek pengadaan barang. Namun demikian Malik Effendi meminta, agar para Dinas teknis itu tetap mengutamakan rekanan lokal. Untuk itu Malik berharap, antara Dinas teknis ada saling komunikasi dengan para Asosiasi Jasa Konstruksi di tingkat lokal. Sementara itu Ketua Tim Pengendali dan Pelaksana Proyek, Drs. H. Abdul Muiz, MM mengatakan, pihaknya dalam pelaksanaan proyek akan mengacu terhadap mekanisme yang sudah berlaku. H. Abd. Muiz menjelaskan, sebenarnya dengan tender bebas tersebut akan lebih mudah dan sangat menguntungkan bagi pemerintah Kabupaten, namun Pemkab Sumenep harus memikirkan nasib para rekanan lokal, sebab bagaimanapun juga, tender bebas itu akan mempunyai dampak bagi rekanan lokal. Namun demikian, H. Abd. Muiz yang juga sebagai Wakil Bupati Sumenep ini menyatakan, tim monitoriong akan membicarakan lebih lanjut dengan Bupati Sumenep, guna memperoleh petunjuk dan arahan lebih lanjut. (Yasik, Esha)