Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 20-12-2016
  • 429 Kali

Tahun 2016, Polres Sumenep Tangani Sebanyak 436 Kasus

News Room, Rabu ( 21/12 ) Selama tahun 2016, Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, menangani sebanyak 436 kasus. Dalam penanganan penyidik Polres yang sudah P21 (dinyatakan lengkap, red) sebanyak 190 kasus. Sedangkan yang Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) 21 kasus.

"Jadi, masih tinggal 225 kasus yang masih dalam proses. Ini menjadi PR bagi Polres Sumenep,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanuddin, Rabu (21/12/2016).

Dari jumlah laporan sebanyak 436 kasus tersebut, didominasi daerah daratan. Sedangkan daerah kepulauan jumlahnya sedikit.

"Kalau dibandingkan dengan tahun 2015, jumlah laporan kasus semakin menurun. Tahun kemarin sebanyak 540 laporan, yang sudah P21 sebanyak 334 kasus, dan tidak ada yang SP3,” tukasnya.

Ia mengungkapkan, untuk menekan angka kasus curanmor pada tahun 2017, Polres Sumenep akan mengintensifkan penyuluhan kepada masyarakat. ( Nita, Fer )