News Room, Jumat ( 23/11 ) Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa ditargetkan tuntas tahun 2013. Fraksi Partai Kebangklitan Bangsa (FPKB) bakal memaksimalkan seluruh kekuatannya untuk mengesahkan perundang-undangan yang menjadi dasar pemerintahan Desa tersebut. “Kami akan mengerahkan seluruh kekuatan yang dimiliki untuk terus mengadvokasi Desa, untuk mendesak RUU Desa segera disahkan,”kata Ketua FPKB di DPR, Marwan Jafar, kemarin. Menurut dia, materi RUU yang dikritisi adalah optimalisasi anggaran pembangunan untuk Desa, baik dari sisi pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) Desa maupun upaya mempertahankan Sumber Daya Alam (SDA)-nya. Marwan mengatakan, mayoritas penduduk Indonesia menggantungkan hidup di Desa, sehingga keberlangsungan Desa harus dijaga. “Sekitar 57 persen penduduk Indonesia bermukim di Desa. Karena itu, tidak alasan lagi untuk tidak membahas RUU Desa menjadi Undang-Undang (UU), sebagai wujud perhatian negara terhadap Desa,”jelas anggota Komisi V DPR-RI itu. Selain itu, kata dia, angka kemiskinan terbesar berada di Desa. Sebab itu, pengesahan RUU Desa diharapkan bisa mempercepat program penanggulangan kemiskinan di Desa. Marwan juga menyatakan, Desa juga merupakan basis produksi kebutuhan pokok, khususnya sumber pangan. Sebagai upaya mempertahankan ketahanan pangan nasional, RUU Desa menjadi cara paling strategis, karena sumber pangan berada di Desa. “Kami juga mendorong adanya pasal tentang alokasi APBN dan APBD sebesar 10 persen untuk Desa,”terangnya. ( JP, Esha )