Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 10-01-2012
  • 495 Kali

Tahun 2012, DPRD Sumenep Bahas 22 Raperda

News Room, Selasa ( 10/01 ) Dalam perjalanan tahun 2012, anggota DPRD Sumenep dijadwalkan membahas 22 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Ketua Badan Legislasi DPRD Sumenep, Drs. KH. Akhmad Mawardi Djazuli, M.Pd menjelaskan, awalnya terdapat 23 Raperda yang diusulkan untuk dijadikan Program Legislasi Daerah (Prolegda). Namun, salah satu raperda itu dibatalkan. “Untuk kwartal pertama, dari 23 Raperda memang kami sepakati akan bahas 22 Raperda saja. Sedangkan satu Raperda tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Ketahanan Pangan dan Penyuluhan, dibatalkan,”kata Mawardi, di kantor DPRD Sumenep, Selasa (10/1/2012). KH. Akhmad Mawardi mengungkapkan, pihaknya bersama Tim dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat telah berkoordinasi, guna membahas program legislasi daerah atau jumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas pada 2012. “Kami telah berkoordinasi dengan Tim dari Pemkab Sumenep. Bahwa, untuk tahun ini dijadwalkan ada 22 Raperda yang akan dibahas oleh anggota DPRD bersama Tim Pemkab,”terangnya. Keputusan pembatalan pembahasan terhadap Raperda tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Ketahanan Pangan dan Penyuluhan, kata Mawardi, dikarenakan masih menunggu penyerahan raperda tentang struktur organisasi secara lengkap dari Tim Pemkab. “Pembicaraan dengan Pemerintah Kabupaten Sumenep, sudah kami lakukan. Sebelum membahas Raperda itu, kami menginginkan penyerahan struktur organisasi secara utuh (komprehensif), sehingga kami bisa mengoreksi struktur organisasi yang sudah berjalan ini, termasuk rencana pembentukan kantor ketahanan pangan dan penyuluhan itu supaya dibahas sekalian dalam Raperda struktur organisasi yang baru,”ungkapnya. ( Nita, Esha )