News Room, Jum’at ( 12/12 ) Melihat realita dalam pembuatan KTP dan KK selama ini yang masih banyak menuai kendala dan persoalan yang terjadi dibawah, akhirnya Pemerintah Kabupaten Sumenep bersama DPRD Kabupaten Sumenep sepakat pelaksanaan pelayanan dan pembuatan KTP dan KK bisa langsung dilaksanakan di masing-masing Kecamatan dengan sistem on line. Hal tersebut diakui Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumenep, AF. Hari Ponto, SH di ruang kerjanya tadi siang. Menurutnya, upaya untuk melakukan pola pembuattan KTP dengan sistem on line dan di lakukan disetap Kecamatan itu merupakan bentuk respon Pemerintah Kabupaten Sumenep bersama Legislatif terhadap berbagai masukan masyarakat yang selama ini mengeluhkan tentang pelayanan pembuatan KTP dan KK. “Kita sepakat untuk merespon upaya tersebut, agar keluhan masyarakat selama ini, bahwa pembuatan KTP dan KK cukup lama dan dengan biaya yang bermacam-macam, saat ini bisa terjawab dengan melaksanakan pembuatan KTP dan KK di masing-masing Kecamatan,â€Âujar Ponto, panggilan akrab politisi asal Partai Golkar ini. Disamping melakukan upaya perbaikan sistem, juga sebagai upaya untuk memotong birokrasi yang dinilai terlalu panjang, sehingga dengan sistem baru ini persoalan KTP dan KK bisa teratasi secepatnya, paling tidak sudah dimulai bulan Januari 2009 mendatang. Bahkan Ponto berharap, untuk yang kepulauan agar dilakukan lebih cepat, mengingat jarak tempuh yang harus dilakukan ketika akan memproses surat-surat pada Dinas KB Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sumenep cukup lama dan melelahkan. Sebab, hanya tinggal datangnya sejumlah peralatan komputerisasi, karena sudah ada kerjasama antara Bakominfo dan Dinas KB dan Penduk Capil Kabupaten Sumenep yang anggarannya sudah di putuskan dalam PAK 2008 ini. Meski secara teknis pihaknya tidak mengetahui secara pasti, namun yang jelas tegas Ponto, masyarakat kepulauan dan dibeberapa Kecamatan yang jauh dengan kota di Sumenep ini, tidak perlu datang ke kota, tapi bisa langsung ditunggu di Kecamatan masing-masing. Karena sudah bisa di cetak di masing-masing Kecamatan dengan tetap proses semuua data otomatis masuk ke Dinas KB dan Penduk Capil Sumenep secara on line. ( Ren, Esha )