Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 26-11-2008
  • 363 Kali

Tahun 2009 DAK Pendidikan Naik Hingga Rp. 17 Milyar

News Room, Rabu ( 26/11 ) Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan Kabupaten Sumenep tahun 2009 meningkat tajam dibandingkan tahun ini. Rencananya pada tahun depan pemerintah pusat akan mengucurkan dana program DAK hingga mencapai puluhan milyar rupiah. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Moh. Rais, S.Pd, M.Si mengatakan, jika tahun 2008 dana program DAK bidang pendidikan sebesar Rp. 2 milyar lebih, namun pada tahun 2009 mendatang, Kabupaten Sumenep akan mendapatkan kucuran dana DAK sebesar Rp. 17 milyar lebih, sesuai dengan pertemuan di Surabaya beberapa waktu lalu. Untuk pengelolaan dana program DAK tahun depan, peruntukanya berbeda dengan tahun ini, sebab ada perubahan pelaksanaannya, diantaranya lembaga penerima hanya lembaga pendidikan SD/SDLB Negeri dan Swasta tidak untuk lembaga pendidkkan MI, dana DAK 100 persen khusus kegiatan fisik rehab sekolah, sehingga tidak ada lagi pengadaan peningkatan mutu pembelian buku dan lainnya. ”Selain itu satuan biaya setiap sekolah penerima, seperti pembangunan rehabilitasi gedung ditargetkan sebesar Rp. 70 juta, pengadaan rehabilitasi sumber dan sanitasi air Rp. 20 juta, pembangunan rehabilitasi rumah Dinas sebesar Rp. 50 juta, dan pembangunan ruang perpustakaan Rp. 105 juta, tapi itu semua tergantung kondisi riil sekolah yang paling prinsip dibutuhkan dan ini bentuknya swakelola murni,”tegasnya. H. Moh. Rais mengatakan, dengan penambahan anggaran dana DAK tersebut akan mengurangi beban APBD Kabupaten Sumenep dalam rangka mempercepat perbaikan sejumlah sekolah yang rusak. Hanya saja, keharusan Pemerintah Kabupaten menyediakan dana pendamping di APBD tahun depan sebesar 10 persen. Menyingung proses untuk menentukan lembaga pendidikan penerima, H. Moh. Rais mengungkapkan, mekanismenya melalui usulan proposal UPTD Pendidikan dimasing-masing Kecamatan, dengan catatan memprioritaskan kebutuhan yang mendesak, seperti pengembangan sekolah berstandart nasional dan sekolah potensial, termasuk rehab bangunan yang rusak. Yang jelas, pihaknya tidak akan membedakan persentase lembaga pendidikan penerima antara wilayah daratan dan kepulauan. ( Yasik, Esha )