Sumenep-Kominfo News Room : Markas Polres Sumenep geger dengan tewasnya salah satu tahanan tersangka kasus pembunuhan terhadap Wara, yakni Kholil (35) warga Desa Tambaagung Tengah Kecamatan Ambunten. Tersangka itu tewas Sabtu (28/04) pukul 01.00 dini hari, dengan cara gantung diri di kamar sel tahanan Polres Sumenep. Kapolres Sumenep, AKBP Drs. Darmawan membenarkan atas kejadian tersebut. Menurut Kapolres, sesuai dengan keterangan yang diberikan aparat yang bertugas menjaga tahanan itu, bahwa 15 menit sebelum peristiwa terjadi, yakni sekitar pukul 00.45 WIB, tersangka masih asyik menonton televisi dan sempat diberi rokok oleh petugas. Namun, setelah tersangka pamit untuk ke kamar mandi, tahanan tersebut tidak kembali lagi. Kemudian, tidak berselang lama salah satu tahanan yang hendak ke kamar mandi berteriak, karena melihat tersangka gantung diri. Kapolres memperkirakan, kesempatan itu ternyata dimanfaatkan oleh tersangka untuk gantung diri di kamar sel tahanan, dengan menggunakan sarung milik tersangka. Kapolres mengakui, bahwa peristiwa tersebut memang kesalahan anggotanya, meskipun 15 menit sebelumnya petugas sudah mengecek sel tahanan. Sehingga 2 aparat yang bertugas pada saat kejadian itu langsung disel. Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, proses penahanan terhadap 2 anggota kepolisian itu terpaksa dilakukan, sebagai bentuk tanggung jawabnya, karena dinilai gagal melaksanakan tugas dalam menjaga para tahanan. Bahkan, Kapolres menegaskan, untuk mengorek keterangan yang lebih konkrit, aparat mengamankan saksi pertama kali yang melihat tersangka gantung diri, untuk dimintai keterangan. Menurut Kapolres, sebetulnya ketika ditemukan, tersangka masih bernafas, kemudian dilarikan ke RSD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep. Namun, ketika tiba di rumah sakit tersebut, tersangka sudah dinyatakan tewas. Karena itu, diperkirakan tersangka tewas dalam perjalanan menuju RSD Sumenep. ( Nita, Esha )