News Room, Rabu ( 19/01 ) Ratusan warga Desa Marengan Laok, Kecamatan Kalianget, Rabu (19/01) pagi, menduduki Balai Desa setempat, guna menagih pembagian raskin (beras untuk rakyat miskin) ke 13. Salah seorang warga Desa Marengan Laok, Kalianget, Yatimiyah mengaku kecewa terhadap Kepala Desa setempat, karena warga sudah ditarik uang sebesar Rp. 45.000,00 (1 zak ukuran 15 kilogram) untuk tebus raskin ke 13, namun kenyataannya dikembalikan. “Uang kami dikembalikan lagi. Padahal, kami belum menerima raskin ke 13 tersebut. Dikemanakan raskin itu ?. Makanya, kami kesini guna menuntut hak pada Kades Marengan Laok, Muhammad,”kata Yatimiyah, pada wartawan di Balai Desa Marengan Laok, Kalianget, Sumenep, Rabu (19/01). Sesuai pantauan dilapangan, penarikan uang tebusan raskin ke 13 per-zak bervariasi, ada yang Rp. 30.000,00 (untuk raskin 10 kilogram), dan Rp. 45.000,00 (raskin 15 kilogram). “Meski tidak sama, kami sudah bayar kok, tapi kenapa kami malah dipermainkan seperti ini,”ujarnya. Sementara, Kepala Desa Marengan Laok, Muhammad mengungkapkan, pihaknya tidak bisa memutuskan apapun, karena persoalan ini masih akan dirapatkan kembali di Kecamatan Kalianget, Kamis (20/01) besok. “Sebenarnya raskin ke 13 ini tidak ada Daftar Penerima Manfaat (DPM) seperti raskin sebelumnya. Jadi, penyalurannya merupakan hak Kepala Desa, karena diluar penerima manfaat,”terangnya. Karena tidak ada keputusan, akhirnya pertemuan antara warga Desa Marengan Laon, dengan Kades setempat yang difasilitasi Camat bersama Kapolsek Kalianget, dihentikan. Sementara, ratusan warga langsung membubarkan diri secara tertib, dengan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian Sektor (Polsek) Kalianget dan Polres Sumenep. ( Nita, Esha )