Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 09-04-2009
  • 594 Kali

Surat Suara TPS 5 Tercontreng, Pemungutan Suara Diulang

News Room, Kamis ( 09/04 ) Proses pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 05 Desa Talang, Kecamatan Saronggi, diputuskan diulang. Karena, ditemukannya 4 surat suara Pemilu Legislatif 2009, yang sudah tertandai serupa centang atau contreng. Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sumenep, Drs. H. Bambang Hermanto menjelaskan, pemungutan suara ulang di TPS 05 Desa Talang, Kecamatan Saronggi itu, sudah sesuai dengan kesepakatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupate setempat. “Kami sudah sepakati dengan KPU akan dilakukan pemungutan ulang di TPS 5. Sebab, ditemukan adanya surat suara yang sudah tercentang,”tegasnya. H. Bambang menjelaskan, 4 surat suara yang sudah tercentang itu, ditemukan ketika pelaksanaan pemungutan suara baru akan dimulai. “Kondisi itu diketahui oleh petugas TPS setempat beserta saksi yang hadir,” katanya. Ungkapan serupa juga dilontarkan anggota KPU Kabupaten Sumenep, Drs. Hidayat Andiyanto. ”Pemungutan suara di TPS 5 Desa Talang Kecamatan Saronggi itu memang akan diulang. Tapi, waktu pelaksanaannya masih belum ditentukan,” terangnya. Keputusan pemungutan suara ulang di TPS 5 Desa Talang Kecamatan Saronggi, dilakukan setelah sebagian besar para pemilih menggunakan hak pilihnya. Namun, hasil suara sementara belum sempat dibacakan. Sedangkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di TPS 05 Desa Talang, terdapat 396 hak pemilih. ( Nita, Esha )