Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 18-02-2006
  • 635 Kali

SURAT EDARAN MENDAGRI DIPERSOALKAN DPRD SUMENEP

Suemenep-Infokom News Room : Munculnya Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri tentang pemberhentian bantuan APBD untuk Sekolah/ Madrasah dibawah naungan Departemen Agama dan Lembaga Vertikal lainnya, mendapat reaksi keras dari kalangan DPRD Sumenep. Pasalnya, Sekolah MI dan MTs dan sejenisnya sama-sama mempunyai satu tujuan untuk mencerdaskan anak bangsa. Malik Effendy, SH anggota DRPD Sumenep mengatakan, dirinya merasa keberatan dengan lahirnya Surat Edaran Mendagri itu, sebab selain SE itu tidak mempunyai payung hukum, juga dinilai mendiskriditkan lembaga pendidikan non formal. Untuk itu, Malik Effendy menuturkan, DPRD Sumenep tetap akan menganggarkan dana bantuan bagi lembaga pendidikan yang berada dinaungan Departemen Agama (Depag) dan Lembaga Vertikal lainnya, sebab sebagian besar masyarakat Sumenep ini kebanyakan menuntut ilmu di sekolah madrasah. Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi D DPRD Sumenep, Bahrus Surur. Ia menjelaskan, meski muncul SE Mendagri itu, namun Komisinya tetap akan menganggarkan dana bantuan bagi sekolah Madrasah dibawah naungan Depag dan lembaga vertikal lainnya di APBD tahun 2006 ini. Pasalnya, SE Mendagri itu bukan mencerminkan sikap pemerintah untuk mencerdaskan masyarakat. Namun demikian Bahrus Surur berharap, meski ada SE Mendagri, Eksekutif tetap mengangarkan dana bantuan Madrasah Diniyah, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah dan sejenisnya seperti tahun-tahun sebelumnya. ( Yasik, Esha )