News Room, Kamis ( 07/05 ) Banyaknya sungai yang terjadi penyempitan/penutupan, disepanjang lahan garam sehingga mengakibatkan banjir tiap tahun bagi warga sekitarnya, membuat Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pengairan Kabupaten Sumenep, membentuk Tim Khusus. Penyempitan/penutupan tersebut, terjadi di 4 sungai, yakni Sungai Saroka, Sindir, Muangan, dan Nambakor. Kepala Dinas PU Pengairan Kabupaten Sumenep, Ir. Muhammad Jakfar, MM mengatakan, tim ini dibentuk, untuk meninjau lokasi atas kejelasan permasalahan ini. “Biar persoalan ini jelas. Dan PT. Garam (Persero) Kalianget dengan Dinas PU Pangairan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tidak ada persoalan lagi,â€Âtegasnya. Menurutnya, penyempitan/penutupan terhadap 4 sungai ini, betul-betul terjadi. Sebab, dalam kenyataannya dilapangan, sepadan yang seharusnya 100 meter dari tepi sungai, sekarang berubah menjadi 2 meter. “Penyerobotan itu, justru dilakukan PT. Garam, dengan mengubah letak patok antara sepadan dengan lahan milik PT. Garam,†ujarnya. Ia menjelaskan, penyempitan/penutupan sungai sudah melanggaran aturan yang ada. Sebab, sesuai Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum (PU), sungai yang dipengaruhi pasang surut air laut sepadannya sampai 100 meter, dan pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat. “Tapi, saat ini sepadan itu sudah menyempit,†katanya menambahkan. Untuk itu, pihaknya sudah melayangkan surat kepada Pemkab Sumenep, supaya secepatnya membetuk tim tersebut, dengan melibatkan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten. Sementara itu, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Sumenep, Ir. Abdul Muthallib Faraj menyatakan setuju untuk dibentuk Tim Khusus, guna meninjau lokasi sungai yang terjadi penyempitan/penutupan. “Kami menyerahkan sepenuhnya kepada Dinas PU Pengairan, dalam pembentukan tim tersebut. Yang jelas, kami menyetujuinya,â€Âterangnya. ( Nita, Esha )