Media Center, Jumat ( 07/07 ) Hasil pemetaan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumenep, semua Kecamatan di Kabupaten paling timur di Madura ini sudah tersentuh peredaran narkoba, sehingga hal tersebut perlu terus diwaspadai oleh seluruh elemen.
Kepala BNN Kabupaten Sumenep, Bambang Sutrisno kepada wartawan, Jumat (07/07) mengungkapkan, kewaspadaan harus terus dilakukan, karena penyalah gunaan narkoba, khususnya di Kabupaten Sumenep saat ini telah merambah semua kalangan dan lapisan usia.
"Kita akui semua Kecamatan di Sumenep sudah ada peredaran narkoba, karena itu semua harus turut mewaspadai,”ungkapnya.
Dikaui Bambang, jika Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, juga sudah menyatakan jika Kabupaten Sumenep sudah masuk zona merah narkoba, sehingga perlu penanganan serius dari semua pihak untuk menabuh genderang perang melawan narkoba.
Sedangkan dari seluruh Kecamatan di Sumenep yang sudah tersentuh peredaran narkoba, namun ada daerah memiliki kasus paling tinggi. Untuk wilayah daratan, yakni di Kecamatan Kota Sumenep, sedangkan kepulauan di Arjasa kepulauan Kangean. Untuk itu pihaknya berharap masyarakat berperan aktif untuk memberikan informasi apabila di lingkungannya terdapat peredaran narkoba.
“Bahkan, kami akan terus membuka diri, untuk memberikan pelayanan rehabilitasi bagi pecandu dan pengguna narkoba yang ingin sembuh,”tambahnya. ( Ren, Esha )