Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 25-04-2020
  • 602 Kali

Sumenep Zona Merah, MUI Imbau Warga Shalat Tarawih Di Rumah

Media Center, Sabtu ( 25/04 ) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sudah ditetapkan sebagai zona merah dalam penyebaran Covid-19, untuk itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat, langsung mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk shalat tarawih selama bulan suci Ramadan 1441 Hijriah dilaksanakan di rumah.

"Sumenep saat ini sudah zona merah Covid-19. Lebih baik shalat tarawih di rumah saja, walaupun dilakukan secara berjamaah masih diperbolehkan tetapi harus mengikuti protokol kesehatan," tegas Ketua MUI Sumenep, KH. A. Safraji saat dihubungi Media Center melalui sambungan telepon, Sabtu (25/04/2020).

Ia menuturkan, MUI akan terus memperketat imbauan dalam rangka mendukung upaya pemerintah untuk bersama-sama melawan penyebaran Covid-19 di tengah bulan suci Ramadan ini.

"Ulama dan pemerintah harus saling memberikan imbauan supaya masyarakat tetap waspada, serta melakukan ikhtiar dengan sungguh-sungguh agar tidak terpapar virus corona. Apalagi saat ini kita sedang menjalani puasa," tandasnya.

Kiai Safraji berharap kepada seluruh warga Sumenep, selama pandemi masih berlangsung kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa maupun kegiatan keluar rumah untuk sementara waktu dibatasi sampai kondisi nasional membaik dari sebaran Covid-19.

"Ini juga demi keselamatan kita bersama, kurangi kegiatan di luar rumah dan hindari berkumpul dengan banyak orang, seperti pelaksanaan buka puasa bersama," harapnya. ( Nita, Fer )