Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 29-04-2008
  • 824 Kali

Sumenep Tetapkan Areal Tembakau Seluas 13.833 Hektar

News Room, Selasa ( 29/04 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep menetapkan floting areal tanaman tembakau tahun 2008 seluas 13.833 hektar, dengan produksi tembakau sebanyak 8.300 ton. Floting areal tanaman tembakau tersebut tersebar di 18 Kecamatan dari 27 Kecamatan. Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sumenep, Drs. H. Moh. Dail, M.Si mengatakan, areal tanam masing-masing Kecamatan menyesuaikan dengan potensi daerahnya, untuk areal tanam tembakau terluas dari 18 Kecamatan, yakni Kecamatan Guluk-guluk seluas 3.181 hektar dan Kecamatan Pasongsongan seluas 3.212 hektar. Petani tembakau hendaknya mengurangi antusiasme menanam tembakau dan mengikuti instruksi pemerintah untuk menanam komoditi yang lain, sebab dengan keterbatasan areal tanam dikhawatirkan terjadi over produksi yang ujung-ujungnya membuat petani merugi. H. Moh. Dail menyatakan, prioritas areal tanam tembakau yakni daerah pegunungan dan tegalan, sebab pihak gudang tembakau lebih berminat membeli tembakau gunung dan tegalan, sedangkan tembakau sawah kurang diminati. H. Moh. Dail mengungkapkan, produksi tembakau sebesar 8.300 ton membutuhkan bibit tembakau sebanyak 484.155.000 batang, sementara kebutuhan pupuk jenis ZA sebanyak 2.767 ton, jenis SP-36 sebanyak 2.076 ton dan ZK sebanyak 1.386 ton.( Yasik,Esha )