Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 27-06-2013
  • 605 Kali

Sumenep Sandang Predikat WDP Untuk Ke 5 Kalinya

News Room, Kamis ( 27/06 ) Untuk ke limanya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menyandang predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) untuk perhitungan keuangan tahun anggaran 2012. Hal tu sesuai hasil audit BPK-RI terhadap laporan keuangan Pemkab Sumenep. Wakil Bupati Sumenep, H. Ir. Soengkono Sidik, S.Sos, M.Si pada acara rapat paripurna Nota Penjelasan Bupati Sumenep terhadap Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2012 menjelaskan, laporan keuangan yang disampaikan ini meliputi laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan dengan menguraikan capaian atau realisasi pelaksanaan APBD. “Berkat kerja keras dan doa dari semua pihak baik dari elemen pemerintah, DPRD maupun masyarakat se-Kabupaten Sumenep maka hasil audit BPK-RI terhadap laporan keuangan Pemkab Sumenep mendapatkan kualifikasi opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Opini merupakan yang kelima kalinya, semoga audit selanjutnya dapat meningkat lagi ke level yang lebih tinggi takni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),”kata Wabup Sumenep, Kamis (27/06). Wabup menuturkan, analisis dan evaluasi capaian kinerja Pemkab Sumenep tahun 2012, diantaraya menunjukkan adanya peningkatan pemilikan aset produksi dikalangan pelaku UMKM, jumlah UMKM mandiri, pangsa pasar, akses informasi para pelaku dan dunia usaha terhadap produk UMKM dari Kabupaten Sumenep, termasuk aneka produk yang dihasilkan UMKM, dan meningkatnya peran program CSR dalam membantu pemberdayaan UMKM, capaian indikator kinerja sasaran menunjukkan rata-rata sebesar 99 persen. “Bahkan taraf kesejahteraan buruh industri kecil dan buruh tani, capaiannya rata-rata 134,98 persen, melalui Reinvestasi Industrialisasi untuk Pengembangan SDM Masyarakat Lokal. Meningkatnya hasil produksi pangan alternatif dari indikator kinerja sasaran rata-rata 133 persen. Meningkatnya margin keuntungan petani (kecil) dan meningkatnya fasilitas infrastruktur pertanian, capaiannya 97,45 persen,”terangnya. Kemudian, meningkatnya sumber pendapatan keluarga miskin dan berkurangnya beban hidup masyarakat miskin dengan capaian 130,67 persen. Meningkatnya pelaksanaan program CSR berbasis masyarakat lokal capaiannya sebesar 203,8 persen. “Sedangkan Sisa lebih perhitungan pada tahun anggaran 2012 sebesar Rp. 220.649.230.447,17 terdiri dari penerimaan sampai 31 Desember 2012 sebesar Rp. 1.338.898.292.216,4 dan pengeluaran Rp. 1.276.780.256.594,39,”ujarnya. Dan, untuk pendapatan daerah 2012 sebesar Rp. 1.322.918.986.510,00 meningkat Rp. 184.745.509.492 atau 16,23 persen dibanding pendapatan tahun 2011. “Realisasi pendapatan 2012 sebesar Rp. 1.338.898.292.216,4 atau 101,21 persen, sehingga melampaui target sebesar Rp. 15.979.305.706,4,”tuturnya. Target PAD tahun 2012 sebesar Rp. 73.543.192.483 terealisasi Rp. 85.886.851.769,4 atau 116,78 persen, sehingga terdapat pelampauan target Rp. 12.343.659.286,4. Sementara Wakil Ketua DPRD Sumenep, Moh. Hanif menyatakan, bahwa perolehan predikat Wajar Dengan Pengecualian ini, belum menunjukkan adanya peningkatan dalam penggunaan APBD. “Kami sih berharap laporan keuangan hasil audit BPK-RI terhadap APBD Sumenep 2012 menyandang Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Tapi, ini sudah bagus karena sudah lima tahun Sumenep memdapat predikat WDP,”ungapnya. ( Nita, Esha )