Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 12-09-2012
  • 538 Kali

Sumenep Akan Terima Rp. 14 M, DBH Migas Tahun 2012

News Room, Rabu ( 12/09 ) Masyarakat Kabupaten Sumenep dapat berbangga, karena pada tahun 2012, Kabupaten paling timur di Madura ini akan menerima dana bagi hasil migas lebih banyak dari penerimaan dana bagi hasil migas tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Sumenep, Ir. H. Soengkono Sidik, S.sos, M.Si usai kegiatan Forum Diskusi Pilitik di Pendopo Agung Kraton Sumenep, Rabu (12/09). Menurutnya Kabupaten Sumenep tahun ini akan menerima dana bagi hasil migas sekitar Rp. 14 milyar lebih. “Syukurlah upaya yang dilakukan Bupati Sumenep selama ini dalam emmperjuangkan dana bagi hasil migas yang dinilai tidak adil, saat ini dapat bagian separoh dari dana bagi hasil migas yang diperoleh Propinsi Jawa Timur,”ujarnya. Dijelaskan, jika sebelumnya Kabupaten sumenp hanya menerima dana bagi hasil migas sama dnegan yang diperoleh 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur, tahun 2012 ini, disepakati oleh Propinsi Jawa Timur untuk membagi dana bagi hasil migas yang diperoleh untuk Kabupaten Sumenep sebagai Kabupaten penghasil Migas. Bahkan, nantinya jika di tetapkan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2011 tentang Minyak dan Gas, tentu Kabupaten Sumenep akan semakin kaya, karena akan mendapat dana bagi hasil migas lebih besar dari sebelumnya. Sebab selama ini mengacu pada ketentuan Undang-Undang Migas yang ada diatas 4 mil merupakan wilayah Propinsi. Karena itu, mantan Kepala Bappeda Kabupaten Sumenp ini berharap seluruh elemen masyarakat juga bisa menyambut positif persoalan tersebut. salah satunya dengan tetap menjaga dengan baik situasi kondusif di Kabupaten Sumenep. “Sebab, jika kondisi stabilitas keamanan dan kenyamanan di Kabupaten Sumenep ini terjamin, seluruh program pembangunan akan terlaksana dengan baik dan investor bisa masuk ke Sumenep,”tambahnya. ( Ren, Esha )