Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 20-01-2022
  • 833 Kali

Sukseskan Program, Perangkat Daerah Harus Membuat Rencana Kerja Sistematis

Media Center, Kamis ( 20/01 ) Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, harus membuat rencana kerja tahun 2022 secara sistematis.

Itu dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan program pembangunan di OPD dan Kecamatan, sehingga kegiatannya bisa tercapai dengan baik, sebagai perwujudan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Jadi, pimpinan OPD dan Kecamatan dengan adanya rencana kerja sistematis bisa mengetahui secara detail setiap pelaksanaan programnya, misalnya triwulan pertama program apa saja yang harus dilakukan dan begitu pula triwulan selanjutnya,” kata Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, SH, MH, di sela-sela Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2022 antara Pimpinan Perangkat Daerah (OPD) dengan Bupati Sumenep, di Kantor Bupati, Kamis (20/01/2022).

Diharapkan, pimpinan OPD dan Kecamatan menjadikan rencana kerja itu sebagai dasar evaluasi, untuk menilai keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran programnya masing-masing, sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati.

“Saya tekankan lakukan kerja yang memang bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Kabupaten Sumenep,” tutur Bupati.

Untuk itulah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah tidak hanya membuat program yang biasa-biasa saja, namun hendaknya membuat terobosan inovasi program untuk membangun Kabupaten Sumenep yang berdampak nyata kepada masyarakat.

“Kurangi program kegiatan yang itu-itu saja tanpa orientasi hasil yang jelas, namun lakukan kreativitas program kegiatan guna membangun kemajuan secara nyata dan bisa dinikmati secara langsung oleh masyarakat,” jelas Bupati.

Sementara Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2022 dilakukan secara simbolis, di antaranya oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Ir. Edy Rasiyadi, M.Si, Inspektorat, Bappeda, Dinas PU dan Tata Ruang dan Camat Raas. 

Bupati mengungkapkan, pimpinan OPD dan kecamatan sudah melakukan penandatanganan perjanjian kerja, sehingga telah ada komitmen guna meningkatkan integritas, akuntabilitas dan kinerja, sehingga setiap pelaksanaan program harus tepat waktu agar sesuai targetnya.

“Saya minta hilangkan ego sektoral yang menjadikan proses pembangunan tidak produktif, jadi sangat penting koordinasi agar pekerjaan program berjalan sistematis,” pungkasnya. ( Yasik, Fer )