News Room, Kamis ( 19/02 ) Dalam rangka pemutahiran data G-Online tahun 2009, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sumenep, Kamis (19/02) pagi menggelar pembinaan pada seluruh Operator G-Online yang ada di masing-masing SKPD (Satuan Kerja Pemeritah Daerah). Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sumenep, Drs. Miftahol Karim, MM berharap para operator G-Online untuk menjalankan tugasnya dengan baik, dan menghilangkan anggapan, bahwa tugas yang dilakukan itu hanya untuk kepentingan Dinas Komonikasi dan Informatika saja, namun keberadaan G-Online merupakan kepentingan pemeritah daerah, “Dinas Kominfo hanya sebagai penanggung jawab semata,â€Âtegas mantan Kabag Umum Setdakab Sumenep tersebut. Menurut Miftahol Karim, pengangkatan operator G-Online itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sumenep, dan bukan berasal dari SK Dinas Kominfo. Selanjutnya Kepala Bidang Aplikasi Telematika Dinas Komifo Kabupaten Sumenep, Drs. H. Yayak Nurwahyudi, M.Si memaparkan, sebenarnya ada 3 tugas pokok para operator G-Online, yaitu pemutahiran data masing-masing Satker, merespon SMS Pengaduan yang ditujukan kepada Satker bersangkutan, serta mengupload berita yang perlu di publikasikan di masing-masing Satker tersebut. “Namun selama ini hal tersebut, masih belum berjalan maksimal,â€Âtegasnya. Untuk tahun 2009, pihaknya berharap para operator G-Online lebih berperan aktif, sehingga keberadaan G-Online mampu memberikan manfaat bagi Pemerintah Kabupaten Sumenep, dan masyarakatpun dengan makin mudah mengakses data melalui website Sumenep. Dalam pertemuan tersebut juga dibahas evaluasi teknis pelaksanaan pengiriman laporan keuangan dari masing-masing Satker ke Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sumenep melalui jaringan G-Online. “Tujuannya, agar mempercepat proses pelaporan keuangan dari masing-masing Satker, sehingga dana APBD untuk masing Satker bisa langsung dicairkan tanpa harus menunggu proses keuangan yang dilakukan secara manual,â€Âpaparnya. Untuk itu menurut H. Yayak, pihaknya pada tahun ini akan menambah bandwidth G-Online menjadi 1 mbps yang semula hanya 512 kbps. “Ini bertujuan untuk mendukung rencana tersebut, mengingat transfer data untuk laporang keuangan memerlukan bandwidth yang sangat besar, karena jenis data yang akan di transfer berupa aplikasi dekstop bukan lagi web aplication yang selama ini terjadi,â€Âtegasnya. Selain transfer data keuangan, lanjut H. Yayak, nanti G-online memproses pembuatan KTP secara online, sehingga proses pembuatan KTP tidak akan selama saat ini, sebab sudah bisa dilakukan di masing-masing Kecamatan, karena menurutnya substansi dari E-Government adalah untuk mempercepat transfer data pemerintahan yang selama ini dilakukan secara manual. ( Gun, Esha )