Sumenep-Infokom News Room : Setelah mempelajari dari hasil pelaksanaan sebelumnya, maka pada pelaksanaan program pemberian subsidi biaya minimal pendidikan pada tahun 2005 ini lebih ditekankan kepada unsur pengawasan. Hal tersebut ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Jawa Timur, Drs. H. Rasio, M.Si kepada News Room saat dimintai komentarnya usai sosialisasi program pemberian subsidi biaya minimal pendidikan di Gedung Ki Hajar Dewantara Sumenep, Kamis (17/02). Menurutnya, pengawasan dari semua elemen terhadap program tersebut sangat diperlukan, sehingga pelaksanaannya sesuai dengan yang diinginkan. Meski dana untuk pengawas tidak dianggarkan dalam program ini, namun diharapkan petugas pengawas sekolah tetap harus melaksanakan tugas pengawasan sebagaimana mestinya. Dan itu, ujar Rasio, merupakan sebuah reformasi tugas yang diemban pengawas yang memang bertugas sebagai pengawas. Meski demikian tidak menutup kemungkinan dana bagi pengawas ini dapat dianggarkan melalui APBD di masing-masing Pemerintah Kabupaten/ Kota. Sementara untuk pengawasan tingkat Propinsi sudah dilakukan koordinasi, baik dari pihak DPRD Propinsi, Banwasprop, Biro Keuangan serta Dinas P & K Propinsi bersama dengan Pengawas Sekolah. Namun disamping itu, menurut pria yang pernah bertugas sebagai Pengawas di Sumenep pada tahun 1994/1995 ini, pengawasan juga perlu dilakukan oleh masyarakat termasuk media massa, baik cetak maupun elektronik. Bahkan bisa langsung melakukan pengaduan melalui Kotak Pos 33 Surabaya. ( Ren, Esha )