Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 30-10-2013
  • 565 Kali

Suasana Berbeda, Dua Hari PNS Memakai Pakaian Adat

News Room, Rabu ( 30/10 ) Dalam dua hari sejak hari ini, Rabu (30/10) para pejabat dan PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep diwajibkan memakai baju adat kraton Sumenep, sehingga suasana di perkantoran dan di sejumlah lembaga pendidikan tampak para PNS memakai pakaian yang berbeda dengan pakaian dinas sehari-harinya. Bupati Sumenep, KH. A. Busyro Karim, M.Si kepada sejumlah wartawan di Pendopo Agung Kraton Sumenep usai membuka kegiatan Seminar Budaya Sumenep, mengungkapkan pemberlakukaan dua hari para PNS untuk memakai pakain adat kraton Sumenep memang diinstruksikan untuk H-1 dan Hari Jadi ke 744 Kabupaten Sumenep. “Dalam 260 hari sesekali kami mengingingkan para PNS memakai baju yag menjadi tradisi dan budaya pada masa lalu, agar tidak terkikis gelombang moderniasi saat ini, sehingga masyarakat dan para pemuda juga tahu bagaimana cara pakaian Raja-raja Sumenep dahulu,”ujarnya. Menanggapi adanya pandangan sebagian masyarakat yang tidak respon terhadap ketentuan tersebut, Bupati berharap adanya penolakan hendaknya ada kearifan lokal, karena saat ini, antara pemikiran formalistis dengan substasial kadang memang ada benturan. “Setidaknya dalam beberapa hari ini, dengan kebijakan tersebut sejumlah toko yang memang bergerak di usaha ini, berbeda dari sebelumnya, bahkan untuk beli “odeng” di tokoh sudah habis,”tambahnya. Sementara untuk dilakukan dalam kegiatan di waktu-waktu dan moment tertentu, seperti yang dilaksanakan dalam 2 hari ini, diakui Bupati akan melakukan evaluasi terlebih dahulu dari kegiatan yang dilakukan 2 hari ini, baru nantinya menentukan langkah berikutnya. ( Ren, Esha )