Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 24-07-2008
  • 586 Kali

Suara Aspirasi Tunggu Laporan Komisi

DPRD Sumenep News: Pelaksanaan Serap Aspirasi masa Reses ke-II Tahun Sidang 2008 DPRD Kabupaten Sumenep tuntas sudah. Seluruh anggota DPRD dari 7 Daerah Pemilihan yang ada telah melaksanakan serap aspirasi dari 14 Juli hingga 19 Juli 2008 lalu. Pelaksanaannya dilakukan dalam bentuk kegiatan tatap muka dengan acara dialog tentang harapan dan keinginan masyarakat serta sosialisasi hasil-hasil pembangunan Tahun Anggaran (TA) 2007. Kini, seluruh hasil serap aspirasi yang telah tertampung tengah berada ditangan fraksi-fraksi DPRD untuk selanjutnya dirumuskan dalam bentuk laporan hasil reses. Sesuai Jadwal, masing-masing fraksi diberi kesempatan untuk merumuskan seluruh hasil serap aspirasi dari tanggal 21 hingga 26 Juli mendatang. Nantinya rumusan tersebut akan disampaikan pada Rapat Paripurna Dewan tanggal 28 Juli di ruang Graha Paripurna lantai II Gedung DPRD dalam bentuk laporan hasil pelaksanaan reses ke-II. Penting diketahui, bahwa pelaksanaan Masa Reses sesungguhnya merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan secara rutin disetiap akhir masa sidang. Adapun masa sidang dalam setiap tahunnya terdapat 3 kali masa sidang, yang berarti pula ada tiga kali pelaksanaan masa reses. Sedangkan tujuan pelaksanaan masa reses, diantaranya yaitu sebagai sarana bagi masing-masing anggota dewan untuk melihat dan mengetahui secara langsung harapan dan keinginan masyarakat. Selain itu pelaksanaan masa reses juga dapat digunakan oleh anggota dewan untuk mensosialisasikan kebijakan APBD kepada masyarakat. Serap aspirasi biasanya dilakukan dalam bentuk kegiatan dialog terbuka. Masing-masing anggota DPRD mengundang tokoh dari berbagai elemin masyarakat untuk duduk bersama guna membahas rencana pembangunan Sumenep di masa yang akan datang. Tidak jarang, kegiatan serap aspirasi juga menghadirkan pejabat instansi Pemerintah Kabupaten Sumenep sebagai keynot speaker. Pelaksanaan serap aspirasi dilakukan di setiap Daerah Pemilihan (Dapil). Berdasarkan data KPUD, dari 27 Kecamatan yang ada di Kabupaten Sumenep dibagi kedalam 7 Dapil. Sistem Dapil itu sekaligus mempertegas garis tanggung jawab masing-masing anggota DPRD dihadapan konstituennya. Adapun ke-7 Dapil tersebut yaitu, Dapil 1 yang berada titik pusat wilayah, meliputi Kecamatan Kota Sumenep, Kecamatan Kalianget, Kecamatan Talango, Kecamatan Manding dan Kecamatan Batuan. Sedangkan Dapil 2 yang mencakup kawasan Sumenep Timur Laut, meliputi Kecamatan Lenteng, Kecamatan Bluto, Kecamatan Saronggi dan kecamatan Giligenting. Dapil 3 yang mencakup kawasan wilayah Tenggara meliputi Kecamatan Pragaan, Kecamatan Guluk-guluk, dan Kecamatan Ganding. Sementara Dapil 4 yang meliputi Kecamatan Pasongsongan, Kecamatan Ambunten, Kecamatan Dasuk dan kecamatan Rubaru merupakan kawasan Barat Daya. Kemudian Dapil 5 di kawasan Timur Daya meliputi Kecamatan Batu Putih, Kecamatan Batang-batang, Kecamatan Dungkek dan Kecamatan Gapura. Untuk kecamatan di kepulauan, dalam sistem Dapil dibagi menjadi 2 daerah pemilihan. Pertama, Dapil 6 yang meliputi Kecamatan Gayam, Kecamatan Nonggunong, Kecamatan Raas dan kecamatan Masalembu. Dan Kedua, Daerah Pemilihan 7 meliputi Kecamatan Sapeken, Arjasa dan Kangayan. Sedangkan jumlah anggota dewan di masing-masing Dapil, yaitu teridri dari, Dapil 1 ; Drs. KH. Abuya Busyro Karim, Msi, H. Herman Dali Kusuma, KH. Abd. Wakil Abdullah, Marsum, dr. H. Husin Fauzie, Joni Kusnardi, S.Sos, Hj. Endang Sri Rahayu, dan Moh. Hanif, SE. Dapil ini merupakan daerah terbanyak yang memiliki wakil di tingkat legislatif. Jumlah sesuai dengan data KPUD mencapai 8 orang anggora DPRD. Sedangkan Dapil 2 sebanyak 7 orang wakil, terdiri dari Drs. Abd. Mukit Kamaludin, KH. Imam Hasyim, HM. Hafid Syukri, M. Hafidz, BA, Makinudin, Malik Effendi, SH, dan Ir. Bambang Prayogi Raharjo, EF. Disusul Dapil 3 yang hanya memiliki 6 orang wakil, terdiri dari Drs. Syaifum Bahri, Hazmi, Drs. KH. Moh. Washil Khalid, Sitrul Arsyih, S. Ag, Hunain Santoso, dan H. Ismail. Sementara Dapil 4 dan Dapil 5, keduanya sama-sama memiliki 7 orang wakil. Yaitu untuk Dapil 4 terdiri dari KH. Baharudin, KH. Moh. Unais Ali Hisyam, Hj. Dewi Khalifah, Abd. Hamid Ali Munir, Drs. K. Mas’ula, Raud Faiq Jakfar dan rukminto. Sedangkan Dapil 5 terdiri dari Drs. KH. A. Warits Ilyas, Drs. Moh. Ersyad, KH. Roji Fawaid Baidlawi, Drs. H. Ahmad Mawardi, Iskandar, A. Fajar Hari Punto, SH, dan Aries Sumantri. Daerah Pemilihan paling sedikit memiliki wakil di tingkat legislatif meliputi Dapil 6 dan Dapil 7. Keduanya sama-sama berada di daerah kepulauan yang mencakup 7 kecamatan. Adapun anggotanya, untuk Dapil 6 terdiri dari Fauzi Ismail, Drs. Moh. Yusuf, Drs H. Abdur Rahman, Miftahurrahman, S. Ag, dan Drs. Akhmad Santoso. Sementara Dapil 7 terdiri dari Drs. Mu’arifin, Drs. Moh. Hanafi, Jamaludin, Bahrus Surur dan Badrul Aini. (Humas DPRD Sumenep)