Sumenep-Infokom News Room : Pemerintah Kabupaten Sumenep tetap konsisten untuk membantu peningkatan dibidang pendidikan, walaupun Perguruan Tinggi (PT) ada yang belum menyerahkan atau pendelegasian secara otonomi kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep. Demikian dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, H. Fen A. Effendy Said, SE, M.Si. MM ketika melakukan Audiensi dengan Ketua Yayasan dan Ketua STKIP Sumenep di ruang Sekdakab, Rabu (29/03). Lebih lanjut H. Fen A. Effendy Said mengharap agar STKIP selalu mempersiapkan diri, baik penambahan bangunan fisik, mutu pendidikan maupun pelayanan lainnya, mengingat Kabupaten Sumenep kelebihan lulusan SLTA dan pendidikan guru lebih banyak pasarnya. Terkait dengan hal tersebut, menurut Sekretaris Daerah, karena yang melanjutkan Pendidikan S-1 ataupun Pasca Sarjana banyak dari PNS, maka Pemerintah Kabupaten Sumenep pada prinsipnya siap membantu terhadap Perguruan Tinggi yang ada, asalkan tidak melaksanakan kelas jauh dan percepatan, karena bagi mereka yang lulus untuk penyesuaian harus dilampirkan dengan laporan semester, dalam arti, proses pelaksanaan sesuai dengan jadwal yang sudah berlaku, sebagaimana Surat Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah VII Jawa Timur Nomor 1378/007/AK/2002, tentang Larangan Kelas Jauh dan Percepatan Masa Study. Sementara Ketua STKIP Sumenep, Drs. H. Moh. Mahdoer menjelaskan, pihaknya akan tetap menjaga mutu pendidikan dan nama baik Perguruan Tinggi, khususnya STKIP serta Pemerintah Kabupaten Sumenep, saran dan harapan tetap menjadi harapan. Disisi lain Ketua Yayasan STKIP Sumenep, Drs. Sunardi, M.Pd. mengatakan, selaku penyelenggara pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep, sehingga dapat menyelesaikan pembangunan yang tidak terlepas dari bantuannya. Dan terkait dengan UU Guru, STKIP siap untuk ditunjuk mewakili Perguruan Tinggi yang ada di Kabupaten Sumenep. ( Soek,Ong, Esha )