News Room, Senin ( 24/09 ) Komisaris Utama PT. Garam (Persero) Indonesia, Slamet Untung Irredenta, usai menghadiri pertemuan dengan petani garam se Madura, Senin (24/09) siang menjelaskan, keberadaan stabilisator harga garam sangat diperlukan, khususnya saat panen garam, seperti saat ini. “Selama ini kan, setiap memasuki panen garam selalu terjadi polemik harga garam anjlok. Nah, kondisi seperti sekarang fungsi stabilisator berperan,”katanya. Menurut Slamet, fungsi stabilisator itu cukup menjaga penyerapan garam 40 persen, karena melihat hasil produksi garam di Indonesia terbatas, tidak terlalu besar. “Kami anggap menjaga penyerapan 40 persen sudah cukup. Hasil garam kita kan hanya 1,4 juta ton, itu sudah termasuk penyerapan yang dilakukan PT. Garam. Kalau ada 5 perusahaan yang melakukan penyerapan, berarti masing-masing akan menyerap 200.000 ton/perusahaan. Nah, dengan ada stabilisator menjaga penyerapan 40 persen, tentunya mereka akan berlomba menyerap lebih besar. Kalau penyerapan besar, berarti ini akan berpengaruh terhadap naiknya harga garam,”terangnya. Secara kelembagaan, kata Slamet, sebenarnya konsep untuk menjaga garam milik petani agar terserap secara keseluruhan oleh pabrikan sudah diajukan sejak 3 tahun lalu, namun sampai sekarang masih belum terealisasi. “PT. Garam sudah berupaya membantu para petani garam, apalagi kami ditunjuk sebagai stabilisator garam. Maka, konsep itu kembali kami ajukan. Tapi, kami sifatnya hanya menunggu kebijakan pemerintah, apakah penyerapan 40 persen atau 60 persen, ya kami akan laksanakan sesuai aturan,”ungkapnya. Slamet juga mengungkapkan, realisasi konsep penyerapan 40 persen garam rakyat itu, membutuhkan dana sekitar Rp. 500 milyar. “Kami rasa dana tersebut tidak terlalu besar, dan cukup mengangkat harga garam sesuai ketentuan,”pungkasnya. ( Nita, Esha )