Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 30-09-2021
  • 1357 Kali

Sosialisasikan Program SHAT Pada UKM Di Kecamatan Rubaru

Media Center, Kamis ( 30/09 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (UM) Kabupaten Sumenep bekerja sama dengan instansi terkait terus melaksanakan program kerjanya dalam mewujudkan visi-misi Bupati Sumenep, “Bismillah Melayani” dengan jemput bola dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Seperti halnya dengan melaksanakan Sosialisasi Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) bagi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) Tahun Anggaran 2021 di Desa Banasare dan Pakondang Kecamatan Rubaru, Kamis (30/09/2021).

“Program SHAT merupakan program Pemerintah Pusat yang dilanjutkan melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dengan membebaskan sertifikat tanah gratis kepada warga,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sumenep, Drs. Ec. Sustono, M.Si, MM, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan UMKM Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sumenep, Lisa Bertha Soetedjo, di Balai Desa Banasare Kecamatan Rubaru.

Dijelaskan, program SHAT di Kabupaten Sumenep dibagi pada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep.

Program ini bertujuan menfasilitasi warga khususnya yang memiliki usaha mikro yang dikelolanya, agar dengan mudah dan gratis memiliki sertifikat tanah yang bisa digunakan untuk mengembangkan usahanya.

Sedikitnya untuk tahun 2021 ini ada 1.431 sertifikat tanah melalui program SHAT akan diberikan secara gratis bagi warga yang tersebar di Kabupaten Sumenep termasuk dua desa di Kecamatan Rubaru, yakni Desa Banasare memperoleh 84 calon penerima sertifikat dan Desa Pakondang sebanyak 37 calon penerima sertifikat.

Kegiatan yang dilaksanakan dua kali, yakni di Balai Desa Banasare dan Desa Pakondang Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep ini dihadiri beberapa unsur OPD terkait mulai dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Kepolisan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Kesehatan, Camat Rubaru, Kepala Desa Banasare dan Kepala Desa Pakondang serta para calon penerima manfaat SHAT di dua desa tersebut.

Sedangkan keterlibatan Dinas Kesehatan melalui Puskesmas setempat dalam kegiatan tersebut, di samping melaksanakan sosialisasi pencegahan COVID-19, juga melakukan percepatan vaksinasi terhadap masyarakat khususnya para pelaku usaha mikro calon penerima SHAT dan pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) bagi masyarakat. Karena dalam kegiatan tersebut melibatkan banyak orang dan masih suasana Pandemi. ( Ren, Fer )