Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 15-12-2008
  • 393 Kali

Sosialisasi UU Penyelenggaraan TK Diikuti 144 Pengelola

News Room, Senin ( 15/12 ) Sebanyak 144 penyelenggara Taman Kanak-kanak (TK) tingkat Kabupaten dan Kecamatan mengikuti sosialisasi perundang-undangan penyelenggaraan TK di gedung Ki Hajar Dewantoro, Senin (15/12). Ditemui seusai membuka sosialisasi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Moh. Rais, S.Pd. M.Si mengatakan, pihaknya menyambut baik pelaksanaan sosialisasi yang digagas Gabungan Organisasi Penyelenggara (GOP) TK Kabupaten Sumenep. Dengan kegiatan ini penyelenggara TK semakin memahami peraturan perundang-undangan, sehingga dalam mengelola pendidikan lebih efektif dan efisien dalam rangka menghasilkan peningkatan kwalitas. "Dengan kegiatan ini, penyelenggara TK akan memiliki pemikiran yang selalu dilandasi perundang-undangan, dan tahap demi tahap KBM-nya mengarah pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standart Pendidikan,''tegasnya. Menyingung kepedulian pemerintah kabupaten terhadap pengembangan mutu pendidikan TK, H. Moh. Rais menyatakan, Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Pendikikan juga sangat peduli terhadap keberadaan lembaga pendidikan Taman Kanak-kanak, meskipun belum memenuhi harapan mereka. (Yasik,Esha)