Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 14-12-2011
  • 545 Kali

Sosialisasi Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2006

News Room, Rabu ( 14/12 ) Bertempat di aula Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil (Pendukcapil) Kecamatan Gapura, Selasa (13/12) digelar Sosialisasi Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2006 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil. Kepala Dinas Kependukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sumenep yang diwakili Kepala Bidang Pelayanan Dokumen Kependudukan, Drs. Fajar Ansyari M.Si dihadapan para petugas Register Desa (Redes) se Kecamatan Gapura dan Siak mengatakan, agar memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada seluruh masyarakat dan selalu tertib Admministrasi sehingga masyarakat merasa mudah dan terlayani dengan baik. Acara ini juga melayani pembuatan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Akte kelahiran untuk tahap ke V dengan biaya sesuai Peraturan Daerah (Perda). Adapun hasil pelayanan meliputi, Akte Kelahiran sebanyak 167, KK sebanyak 305, dan KTP sebanyak 101. Sementara UPT Dukcapil Kecamatan Gapura Drs. Miftahol Arifin, M.Si menjelaskan tata cara pengambilan Akte juga bagi penduduk yang memerlukan atau mengajukan penerbitan Dokumen Akte yang melampaui batas 1 tahun harus melampirkan penetapan Pengadilan Negeri. ( JuP-15, Anik )