Sumenep-Infokom News Room : Untuk lebih meningkatkan kualitas kondisi tata ruang kota, yang serasi dan seimbang dengan proses pertumbuhan dan perkembangan wilayah pada umumnya, maka Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep, Kamis (17/11), menggelar Sosialisasi dan Penjaringan Aspirasi Masyarakat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK) untuk Kecamatan Kota Sumenep dan Batuan. Sosialisasi itu berlangsung di Hotel Utami Sumekar Sumenep, yang dibuka langsung oleh Assisten Keuangan dan Pembangunan Sekda Kabupaten Sumenep, Ir. H. Soengkono Sidik, S.Sos, MM mewakili Sekretaris Daerah, H. Fen A. Effendy Said, SE, M.Si, MM Dalam sambutannya, Ir. H. Soengkono menuturkan, sosialisasi ini memang perlu dilakukan, mengingat rencana tata ruang kota membutuhkan perencanaan yang betul-betul matang, sehingga menghasilkan suatu keputusan yang mengarah kepada kepentingan umum. Karena itu, Ir. H. Soengkono mengatakan, untuk mencapai perencanaan tata ruang kota yang sesuai dengan keinginan masyarakat, maka diperlukan sumbangsih dari berbagai pihak. Artinya, peran serta masyarakat sangat diperlukan dalam ikut andil menyumbangkan sumbangsih bagi perencanaan tata ruang kota tersebut, karena hal itu dengan Permendagri Nomor 09 Tahun 1998. Selanjutnya Ir. Soengkono berharap, dengan adanya sosialisasi ini, perencanaan tata ruang yang akan dilakukan di Kecamatan Kota Sumenep dan Batuan, mampu mewujudkan keinginan masyarakat Sumenep, karena berdasarkan fungsi dan peranannya, rencana tata ruang kota dilakukan, tidak lain untuk mengarahkan dan mengendalikan perkembangan fisik, agar lebih terarah dan teratur. ( Nita, JuP-02, Esha )