News Room, Rabu ( 01/10 ) Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat dan usaha pencegahan serta pemberantasan penghapusan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) Kabupaten Sumenep menggelar Sosialisasi Penanganan dan Perlindungan Perempuan dan Anak di Balai Desa Kolor Kecamatan Kota Sumenep, Rabu (01/10). Camat Kota Sumenep diwakili Kasi PMD, Drs. H. Matsaleh, M.Si ketika membuka acara dalam sambutannya mengatakan, agar peserta mengetahui, meningkatkan pemahaman masyarakat dan usaha pencegahan serta pemberantasan penghapusan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Untuk itu diharapkan agar masyarakat khususnya orang tua harus berperan aktif dalam melindungi putra-putrinya sehingga eksploitasi anak dan KDRT tidak terjadi. Hal yang sama juga disampaikan Kepala BPMPKB Kabupaten Sumenep, H. Ahmad Masyuni, SE, MM dengan harapan peserta dapat menindak lanjuti di tengah-tengah masyarakat. Materi yang disampaikan meliputi Perlindungan Hukum Bagi Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum (ABH) disampaikan oleh PPT dari Propinsi Jatim, Peran Bapas dalam pemenuhan hak klein anak dan ABH melalui diversi di tingkat kepolisian. Kegiatan tersebut diikuti oleh 50 orang terdiri dari unsur RT, RW, aparat desa, PKK, Forpimka, organisasi masyarakat dan tokoh agama. ( JuP-02, Fer )