News Room, Kamis (04/12) Selasa kemarin (03/12), di Pendopo Kecamatan Lenteng digelar sosialisasi Ketentuan Cukai Hasil Tembakau sebagai upaya pemberian kepastian keadilan dalam menggali potensi penerimaan cukai, serta perluasan batasan dalam cakupannya, sehingga dapat memberikan kekuatan hukum dalam menambah atau memperluas objek cukai, dengan tetap memperhatikan antisipasi dan kemampuan masyarakat. Ketua Tim Sosialisasi ketentuan cukai hasil tembakau, Abubakar dihadapan Kepala Desa se-Kecamatan Lenteng, tokoh masyarakat, para pengusaha dan para petani mengatakan, dengan sosialisasi ini dapat Cukai Hasil Tembakau cakupannya dapat lebih luas dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Camat Lenteng, Drs. Syaiful Bahri, M.Si mengaharapkan, keberhasilan tembakau merupakan suatu kebanggaan bagi masyarakat Madura, khusunya masyarakat Lenteng. ( JuP-21, Esha )