Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 20-10-2009
  • 275 Kali

Sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai Hasil TembakauWilayah Madura

News Room, Selasa ( 20/10 ) Dinas Pendapatan, Penglolaan Pendapatan dan Aset Kabupaten Sumenep, Sosilalisi Ketentuan Bidang Cukai Hasil Tembakau di Pendopo Kecamatan Ambunten, pada Selasa pagi (20/10). H. MD Suparto selaku perwakilan dari Dinas Pendapatan, Penglolaan Pendapatan dan Aset mengatakan sebagai cukai tembakau merupakan pungutan negara yang diberlakukan kepada barang-barang yang memiliki karakteristi tertentu. “yang mana hasil dari mungutan tersbut menjadi aset negara untuk kepentingan pembangunan termasuk di daerah, serta bagi petani tembakau selau pihak yang produksi bahan baku tembakau,” teganya. Ditempat yang sama Camat Ambuten Drs. Moh Taufik, MM mengharapkan bagi para pesera sosialisasi untuk mengikuti acara tersebut dengan seksama. ( JuP-08, Esha )